Mataram, IDN Times - Dua oknum yang mengaku dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diringkus Tim Puma Satreskrim Polresta Mataram pada sebuah kafe di Kota Mataram, Senin (15/5/2023) pukul 15.00 Wita. Kedua orang oknum yang mengaku LSM tersebut inisial RH (28) dan I (24).
"Oknum yang mengaku LSM tersebut sebelumnya melayangkan surat ke salah satu kantor tempat korban bekerja. Surat tersebut berisi tentang tuduhan berita bohong yang dikeluarkan perusahaan tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Putusan Utama, Selasa (16/6/2023).
