Mataram, IDN Times - Tim Khusus Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB membongkar kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Kasus tindak pidana di sektor minyak dan gas (migas) itu berhasil dibongkar di wilayah Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Sabtu (4/4/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial JH bersama beberapa rekannya. Selain itu, polisi menyita satu unit kendaraan roda tiga yang digunakan untuk mengangkut 800 liter BBM jenis solar bersubsidi.
