Kota Bima, IDN Times - Tim Cobra Satuan Narkoba Polres Bima Kota seorang penjual obat-obatan jenis tramadol inisial BS (33) di rumahnya Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Senin (28/3/2022).
Penangkapan penjual obat terlarang oleh Tim Cobra merupakan gabungan Alpha dan Bravo yang dipimpin Katim Aipda Thaufarrahman dan Katim Aipda Awaluddin Syah Putra.
"Tim Cobra melajukan pengungkapan jual edar obat-obatan terlarang yang sudah dibatasi jual edarnya itu," Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin.