Pengangkatan Diundur, Ini Keluh Kesah CPNS dan PPPK Kena PHP di NTB

Mataram, IDN Times - Pengunduran pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi 2024 diprotes di Nusa Tenggara Barat (NTB). CPNS dan PPPK yang lulus seleksi tahun 2024 turun ke jalan memprotes kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB).
Menteri PANRB Rini Widyantini mengumumkan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025, sedangkan PPPK ada Maret 2026. Pengumuman ini mengundang reaksi para CPNS dan PPPK di Indonesia termasuk NTB. Kemudian pemerintah pusat memutuskan pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK paling lambat Oktober 2025.
Meskipun ada lagi perubahan jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), para CPNS dan PPPK yang sudah dinyatakan lulus seleksi pada 2024, tidak ingin lagi kena PHP (Pemberi Harapan Palsu) dari pemerintah. Mereka mendesak pemerintah segera melakukan pengangkatan sesuai rencana awal pada April atau Mei 2025.
1. Bingung mencukupi kebutuhan hidup

Salah seorang CPNS di Kota Mataram, Indah menyampaikan keluh kesah dengan diundurnya pengangkatan CASN 2024. Dia mengaku kaget dengan pengunduran pengangkatan CPNS yang semula direncanakan pada April atau Mei 2025.
"Kebetulan juga suami saya lagi sakit. Jadinya gak bisa untuk kerja. Jadi saya yang cari nafkah. Waktu ada pengumuman ditunda, kaget banget, bingung untuk mencukupi kebutuhan hidup," kata Indah saat berbincang dengan IDN Times.
Indah mengaku tabungannya sudah menipis, diperkirakan hanya mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup sampai Mei 2025. Sehingga mau tak mau Dia sekarang putar otak agar kebutuhan sehari-hari bisa terpenuhi sampai nanti diangkat menjadi abdi negara.
"Harapannya jangan ada penundaan. Kita punya niatan untuk mengabdi sebagai PNS. Kalau ditunda, kita sudah bersiap ketika mendaftar CPNS, merelakan pekerjaan lama, dan berharap hidup yang lebih baik," harapnya.
Dia mengungkapkan rekan-rekannya yang lulus menjadi CPNS juga bingung dengan penundaan pengangkatan ini. Apalagi, banyak juga yang sudah mengajukan resign karena harus ada pemberitahuan satu bulan ke tempat kerja yang lama sebelum diangkat menjadi PNS.
"Kabarnya dulu TMT 1 April 2025, ternyata diundur. Sebenarnya untuk pengusulan sudah selesai semua di Kota Mataram. Tapi karena yang berwenang mengeluarkan NIP adalah BKN. Jadi Pemda juga tak bisa berbuat banyak. Mereka juga ikut instruksi pusat," terangnya.
Indah berharap Kemen PANRB mempertimbangkan pengangkatan CPNS sesuai timeline awal pada April atau Mei 2025. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
2. Ada yang batal nikah hingga renovasi rumah tertunda

Kisah lainnya dari Calon PPPK di Kota Mataram. Calon PPPK di Kota Mataram yang lulus seleksi pada 2024, ada yang terpaksa batal menikah gara-gara pengangkatan diundur. Selain itu, ada juga Calon PPPK yang batal merenovasi rumahnya yang sudah dibongkar.
Ketua Forum Honorer K2 Kota Mataram Muzakalah mengungkapkan salah satu Calon PPPK yang lulus menjadi tenaga kependidikan di wilayah Kecamatan Sekarbela Kota Mataram berencana akan meminjam uang di bank untuk modal nikah begitu SK pengangkatan PPPK keluar. Sesuai rencana pemerintah, awalnya pengangkatan PPPK dijadwalkan pada Maret 2025.
Muzakalah menceritakan salah satu Calon PPPK yang menjadi anggota Forum Honorer K2 Kota Mataram telah mengurus persyaratan pernikahan mulai dari kelurahan sampai KUA. Namun, akibat diundurnya pengangkatan PPPK, rencana menikah salah satu calon PPPK di Kota Mataram itu batal.
"Jadi semua sudah diurus, sudah jadi tandatangan lurah, tahu-tahunya seperti ini (pengangkatan PPPK diundur)," terangnya.
Ada juga calon PPPK di Kota Mataram yang sudah membongkar plafon rumahnya untuk direnovasi. Karena sudah mengira pada 1 Maret 2025, bakal diangkat menjadi PPPK.
"Ada yang mau buatkan anaknya kamar. Sudah dibongkar rumahnya, tapi ternyata pengangkatan PPPK tahun ini batal," tuturnya.
3. PPPK desak diangkat April 2025

Sementara itu, ribuan PPPK di Lombok Tengah, NTB, mendesak agar segera diterbitkan surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK pada April 2025. Ketua Forum PPPK Lombok Tengah, Dayat mengatakan sesuai keterangan pemerintah pusat bahwa SK Calon PPPK paling lambat pada Oktober 2025. Menurutnya, Pemda bisa melakukan pengangkatan PPPK lebih cepat dari Oktober 2025.
"Ini berarti ada celah bagi daerah seperti kabupaten Lombok Tengah untuk mengangkat 1.607 CPPPK menjadi PPPK, seperti yang telah dilakukan beberap daerah lain," kata Dayat.
Pada Maret lalu, ratusan Calon PPPK menggedor Kantor DPRD Lombok Tengah untuk mendorong Pemda segera menerbitkan SK pengangkatan PPPK pada April 2025. Menurutnya, tidak ada alasan lagi bagi Pemda Kabupaten Lombok Tengah untuk mengundur jadwal penerbitan SK PPPK.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Yusron Hadi mengatakan Pemprov NTB dan Pemda Kabupaten/Kota kompak mengusulkan pengangkatan CPNS dan PPPK tahap I hasil seleksi tahun 2024 pada 1 Juni 2025. Usulan tersebut telah disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).
"Pengangkatan CPNS dan PPPK tahap I, kita target 1 Juni secara bersama-sama. Jadi pengangkatan PPPK kita usulkan dimajukan serentak dengan CPNS pada 1 Juni supaya tidak ada perbedaan," kata Yusron.
Pihaknya sudah mengusulkan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk CPNS dan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) untuk PPPK tahap I.
"Makanya kita juga sudah meminta dan bersurat untuk memastikan per 1 Juni 2025 diangkat. Kita kompak juga dengan kabupaten/kota untuk pengangkatan CPNS dan PPPK tahap I pada 1 Juni 2025," terangnya.
4. Ombudsman NTB kawal rekrutmen CASN 2024

Terpisah, Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Dwi Sudarsono mengatakan pihaknya mengawal rekrutmen CASN 2024. Dwi mengungkapkan belum ada laporan dari masyarakat ke Ombudsman NTB terkait diundurnya pengangkatan calon abdi negara tersebut.
"Itu kebijakan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK dari pemerintah pusat. Sudah ada pernyataan resmi dari pemerintah. Kalau setelah itu, tidak ada kepastian dari pemerintah, maka masyarakat boleh melaporkan ke Ombudsman," kata Dwi dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (12/4/2025).
Menurut Dwi, jika pemerintah tidak mengangkat CPNS paling lambat Juni 2025 dan PPPK paling lambat Oktober 2025, maka termasuk maladministrasi. "Karena Ombudsman sedang memberikan perhatian khusus yang terkait pemantauan seleksi CASN 2024," terangnya.
Disisi lain, Ombudsman NTB mengaku menerima laporan dugaan maladministrasi terkait peserta yang lulus menjadi PPPK di beberapa kabupaten/kota di NTB. Pihaknya telah menerima laporan dari Bima terkait dugaan maladministrasi seleksi PPPK 2024.
Kemudian ada juga laporan dari Lombok Tengah dan Dompu.
Laporan tersebut telah diproses untuk melihat syarat formil dan materil. "Pemerintah daerah harus ikuti regulasi dan melakukan verifikasi faktual. Pendataan harus diperkuat supaya tidak menimbulkan masalah," pintanya
Pemprov NTB dan 10 Pemda kabupaten/kota telah mendapatkan kuota 14.829 formasi CPNS dan PPPK 2024. Terdiri dari 1.696 formasi CPNS dan 13.133 formasi PPPK. Dari 11 Pemda di NTB, Kabupaten Sumbawa Barat dan Bima mendapatkan kuota rekrutmen CPNS dan PPPK terbanyak tahun 2024.
Dengan rincian, Sumbawa Barat 2.847 formasi, Bima 2.150 formasi, Dompu 1.962 formasi, Lombok Tengah 1.665 formasi, Lombok Timur 1.600 formasi, Sumbawa 1.261 formasi, Lombok Utara 1.000 formasi, Kota Bima 829 formasi, Kota Mataram 676 formasi, Pemprov NTB 500 formasi dan Lombok Barat 339 formasi.
Pada tahun 2024, rekrutmen CPNS hanya dibuka untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Sedangkan untuk tenaga guru melalui mekanisme rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Untuk rekrutmen tenaga kesehatan dibuka sebanyak 465 formasi CPN dan 2.751 formasi PPPK. Kemudian tenaga teknis, dibuka sebanyak 1.231 formasi CPNS dan 6.580 formasi PPPK. Sedangkan untuk tenaga guru dibuka rekrutmen sebanyak 3.802 formasi PPPK.
Sementara itu, 500 formasi CPNS dan PPPK Pemprov NTB 2024, terdiri dari 360 formasi PPPK dan 140 formasi CPNS. Sebanyak 360 formasi PPPK terdiri dari tenaga guru 130 orang, tenaga kesehatan 55 orang dan tenaga teknis 175 orang. Adapun untuk alokasi CPNS sebayak 140 orang meliputi tenaga kesehatan dan tenaga teknis masing-masing sebanyak 70 orang.