Penertiban Lapak Pedagang di Lapangan Umum Sakra Lotim Berakhir Ricuh

Lombok Timur, IDN Times - Penertiban lapak pedagang di Lapangan Umum Sakra Lombok Timur (Lotim) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) berlangsung ricuh. Para pemilik lapak berupaya melakukan perlawanan menghalangi petugas yang melakukan pembongkaran.
Meskipun mendapatkan perlawanan, pembokaran tetap dilakukan. Para pemilik lapak hanya bisa pasrah menyaksikan lapak mereka dibongkar secara paksa.
1. Dibongkar karena diduga dijadikan tempat maksiat

Kasi Trantib Sat Pol PP Kecamatan Sakra, Agus Ihwani mengatakan, alasan pembongkaran karena lapak dagangan tersebut sering dijadikan sebagai tempat maksiat. Hal itu berdasarkan laporan masyarakat Sakra yang telah berulangkali melayangkan surat keberatan kepada Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten.
"Kita sudah melakukan survei investigasi, dan memang tempat itu sering digunakan tempat maksiat, ada prostititusi, ada miras dan buka saat bulan puasa," jelas Agus.
2. Telah diimbau melakukan pembongkaran sendiri

Agsu Ihwani mengatakan bahwa ini merupakan pembongkaran yang keenam kalinya dilakukan. Para pedagang di lapak tersebut tetap bersikeras berjualan dan kembali membangun meskipun telah dilarang. Selain itu, sebelum melakukan pembongkaran, pihaknya juga telah berulangkali memberikan imbauan agar melakukan pembongkaran sendiri. Imbauan itu tidak diindahkan, sehingga dilakukan pembongkaran secara paksa.
Hal yang sama diucapkan Penjabat Kepala Desa Sakra, Zainul Arifin. Pihaknya bersama dengan Pemda telah memberikan tenggat waktu selama tiga minggu untuk melakukan pembongkaran sendiri sambil diberikan kesempatan untuk mengurus perizinan penggunaan lahan di Pemda. Tetapi selama tenggat waktu tersebut mereka tidak mengurus perizinan.
"Selain tidak berizin lapak tersebut sering dijadikan tempat prostitusi, tempat minuman keras, sehingga sangat meresahkan masyarakat. Yang paling keberatan itu masyarakat, masak saya harus membela mereka yang sedikit dari pada masyarakat banyak," tegasnya.
3. Tagih janji pemerintah

Penolakan pembongkaran yang dilakukan para pedagang, karena tempat tersebut merupakan satu-satunya tempat mereka menggantungkan hidup untuk mencari nafkah. Mereka mengaku telah berjualan di tempat tersebut selama puluhan tahun, dan tiba-tiba sekarang dilarang.
Hal yang membuat mereka sangat kecewa janji pemerintah yang akan membangunkan lapak, tetapi tidak pernah di realisasikan. Karena tidak ada tempat lain, mereka terpaksa terus berjualan, padahal jika jadi dibangun mereka siap untuk menyewa.
"Mohon keadilan pemerintah, kita diberi tempat jualan. Ini sudah enam kali pembongkaran. Kita meminta dibangunkan tempat jualan enggak apa sewa," sebut Husnul, salah satu pemilik lapak.