Mataram, IDN Times - Aparat kepolisian membubarkan paksa pendemo atau massa aksi yang mengawal Putusan MK di depan Kantor DPRD NTB, Jumat (23/8/2024) sekitar pukul 18.00 WITA.
Aparat kepolisian memukul mundur massa aksi dengan tembakan gas air mata dan mobil water cannon.
Ribuan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Mataram dan elemen organisasi mahasiswa di NTB menggelar demo sejak pukul 11.20 WITA.
Mereka sempat jeda karena salat Jumat. Aksi unjuk rasa mengawal putusan MK itu kembali dilanjutkan pukul 14.00 - 18.00 WITA. Diketahui bahwa sejumlah mahasiswa ditangkap karena diduga melakukan pelemparan batu hingga membuat anggota Brimob terluka.