Mataram, IDN Times - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) akan memperketat standar operasional prosedur (SOP) bagi pendaki. Dalam draf SOP pendakian yang baru, pendaki dilarang keras membawa speaker aktif dan alat musik seperti gitar saat mendaki Gunung Rinjani.
Ketua Pokja World Class Mountaineering BTNGR Budi Soesmardi menjelaskan larangan membawa speaker aktif dan alat musik ke Gunung Rinjani supaya tidak menganggu ketertiban umum atau pendaki lainnya.
"Nantinya kita akan memasukkan klausul dilarang mengganggu ketertiban umum dengan tidak membawa speaker aktif atau alat musik seperti gitar," kata Budi dikonfirmasi di Mataram, Senin (4/8/2025).