Sumbawa, IDN Times – Seorang pemuda berinisial AS (19) asal Desa Uma Beringin Kecamatan Unter Iwes berhasil diringkus oleh Tim Puma Polres Sumbawa pada Senin (06/02/2022). Dia diringkus berdasarkan laporan polisi yang diterima Polres Sumbawa pada Jumat (4/2/2022) terkait kasus pencurian.
AS diringkus pada sebuah indekos yang beralamatkan di Desa Nijang Kecamatan Untir Iwes. Ia diketahui mencuri uang pecahan Rp100 sebanyak 13 lembar dan belasan cincin antik.