Kota Bima, IDN Times - Pemerintah menyiapkan dana sebanyak Rp21 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bima Nusa Tenggara Barat (NTB). Dana puluhan miliar yang juga akumulasi dari 50 persen dana Tunjangan Fungsional Pegawai (TPP) itu akan dicairkan kepada ribuan ASN yang ada di lingkup Pemkot Bima.
"Besaran THR satu kali gaji ditambah dengan 50 persen TPP. Jadi totalnya sebanyak Rp21 miliar," kata Kepala BPKAD Kota Bima, M Saleh Yasin dikonfirmasi, Kamis (6/4/2023).