Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemkab Bima Sebut Pengangkatan PPPK 2024 Ditunda hingga 2026

Foto Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima, Suryadin (IDN Times/Juliadin)

Bima, IDN Times - Pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Nenpan-RB) memutuskan penundaan jadwal pengangkatan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Sebelumnya, pengangkatan direncanakan antara Maret hingga pada April 2025.

Kini, formasi CPNS dan PPPK tersebut rencananya akan diangkat pada waktu yang berbeda. Untuk CPNS akan dilakukan pengakatan pada Oktober 2025, sementara PPPK akan diangkat pada Maret 2026 mendatang.

1. Keputusan Menpan RB bersama komisi II DPR RI

PPPK

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kabupaten Bima, Suryadin membenarkan keputusan Menpan RB soal penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK seperti yang ramai diberitakan media massa. 

"Memang yang beredar itu informasi yang benar. Itu keputusan hasil pertemuan Kemenpan-RB dan Komisi II DPR RI soal penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK," katanya dihubungi, Kamis (6/3/2025).

2. Tunggu surat resmi dari Menpan RB

ilustrasi dokumen CoE (pixabay.com/aymane jdidi)

Hingga sore ini, Pemda Bima masih belum menerima surat resmi dari Kemenpan-RB terkait keputusan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK. Karena hal itu sebagai acuan untuk penyesuaian jika keputusan tersebut diterapkan di daerah.

"Sampai sekarang surat resmi dari Kemenpan RB sebagai acuan belum diterima. Biasanya, kalau pun ada perubahan keputusan, pasti ada surat resminya," jelas dia.

Suryadin mengatakan, dengan belum adanya surat resmi tersebut, Pemda Bima saat ini masih menggunakan acuan awal. Artinya, rangkaian tahapan setelah pengumuman hasil seleksi CPNS dan PPPK 2024 masih dilakukan.

"Iya masih gunakan acuan awal. Peserta yang lolos sebelumnya bahkan ada yang masih terus melakukan pemberkasan juga," ujarnya.

3. Formasi CPNS dan PPPK 2024 sebanyak 2.467

Ilustrasri seleksi PPPK (dok. istimewa)

Diketahui, 2024 lalu Pemkab Bima mendapat 100 formasi untuk CPNS dan 2.367 formasi PPPK . Jumlah formasi itu telah diatur dalam Surat Keputusan (SK) nomor 329 tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK di lingkungan instansi pemerintah daerah Kabupaten Bima.

Dari total 2.367 formasi PPPK tersebut terbagi ke tiga bagian. Untuk tenaga guru 600 formasi, tenaga kesehatan (Nakes) 650 formasi, sementara tenaga teknis sebanyak 1.117 formasi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Juliadin JD
Linggauni
Juliadin JD
EditorJuliadin JD
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us