Telusuri Dana Hibah Rp400 Juta, 39 Wartawan di Bima Diperiksa BPK

Bima, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menelusuri aliran dana hibah di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskomfotik) Kabupaten Bima. Demi memastikan aliran dana hibah senilai Rp400 juta itu, BPK memeriksa 39 wartawan lokal, perusahaan media dan sejumlah perhimpunan/organisasi wartawan pada Rabu (5/2/2025).
"Iya benar, ada 39 wartawan, perusahaan media dan ketua organisasi wartawan diperiksa oleh BPK Perwakilan NTB tadi," kata Sekretaris Diskomfotik Kabupaten Bima, Firdaus dikonfirmasi, Rabu malam (5/3/2025).
1. Periksa soal aliran dana hibah Rp400 juta

Menurut Firdaus, mereka diperiksa BPK terkait aliran dana hibah Rp400 juta yang dialokasikan pada 2024 lalu. Ia mengatakan bahwa pemeriksaan ini bersifat reguler yang setiap tahun tetap dilakukan oleh BPK.
"Pemeriksaan reguler hanya sebentar, beberapa jam saja. Tahun-tahun sebelumnya juga begitu, mereka tetap diperiksa terkait hal ini," terang dia.
2. Aliran dana setiap media variatif

Sementara terhadap bidang teknis dan pejabat lingkup Diskomfotik belum diagendakan untuk pemeriksaan. Kalau nanti ada panggilan untuk diperiksa, ia pastikan jajarannya siap untuk menjalani pemeriksaan.
"Belum diperiksa, kalau pun ada agenda pemeriksaan, kami siap-siap saja," ujarnya.
Firdaus mengatakan, alokasi dana hibah setiap perusahaan media hingga organisasi wartawan di 2024 lalu bervariasi. Satu perusahaan media, ada yang mendapatkan Rp8 juta hingga Rp25 juta.
"Begitu juga dengan alokasi ke organisasi wartawan, angkanya juga variatif," bebernya.
3. Pencairan dana hibah sejak April 2024

Diketahui, total dana hibah yang dikucurkan Dinas Kominfostik Kabupaten Bima untuk media massa sebanyak Rp400 juta selama 2024. Kemudian proses pencairannya mulai dilakukan pada bulan April.
Masing-masing perusahaan media mendapat kucuran dana hibah bervariasi. Mulai dari Rp25 juta untuk masing-masing pada tiga media massa, Rp8 juta hingga terkecil senilai Rp3 juta.
Selain media massa, dana hibah juga diberikan kepada organisasi wartawan, seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Kabupaten Bima sebanyak Rp100 juta dan Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) sebanyak Rp20 Juta. Kemudian kepada organisasi media seperti Media Independen Online (MIO) sebanyak Rp20 juta dan Organisasi Amatir Radio Republik Indonesia (ORARI) senilai Rp25 juta.