Pemkab Bima Anggarkan Rp46,03 Miliar Bayar THR PNS dan PPPK

Bima, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelontorkan anggaran sebanyak Rp46,03 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025.
Uang puluhan miliar tersebut akan dicairkan melalui Badan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Rencananya, pencairan tunjangan Idul Fitri ini mulai dilakukan pekan ini.
"Pencarian THR mulai pekan ini ke PNS dan PPPK yang mengabdi pada semua unit kerja di lingkungan Pemkab Bima," kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima, Suryadin dikonfirmasi Selasa malam (18/3/2025).
1. THR PNS senilai Rp31,37 miliar

Suryadin menerangkan, pembayaran THR tersebut mengacu kepada Peraturan Nomor 11 Tahun 2025 tentang pembayaran THR kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan serta peraturan Bupati Bima Nomor 06 Tahun 2025.
Mengacu kepada regulasi tersebut, tunjangan akan diberikan kepada 6.182 PNS dengan total anggaran senilai Rp 31,37 miliar yang akan dibagikan kepada empat jenjang golongan.
2. THR pegawai golongan I Rp25,49 juta

Untuk golongan IV sebanyak 1.173 pegawai dengan mendapatkan alokasi senilai R10,81 milyar, golongan III sebanyak 3.833 pegawai senilai RpRp18,36 miliar. Kemudian golongan II sebanyak 568 pegawai senilai Rp2,16 miliar, sedangkan 8 pegawai golongan I sebesar Rp25,49 juta.
"Untuk pegawai golongan I yang berjumlah 8 orang, THR yang dialokasikan sebanyak Rp25,49 juta," terang Yan.
3. Bupati harapkan pegawai manfaatkan THR dengan baik

Sementara pembayaran THR ke 3.848 PPPK, Pemkab Bima mengalokasikan anggaran sebanyak Rp14,66 miliar. Besaran THR yang mereka terima berdasarkan gaji bulanan pada Februari 2025.
"Bupati berharap pemberian tunjangan hari raya ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya secara optimal selama bulan puasa dan menjelang hari raya untuk memenuhi kebutuhan keluarga," harap Yan mengutip pesan Bupati Bima, Ady Mahyudi.