Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Polda NTB Naikkan Status Kasus BUMD Lombok Timur ke Penyidikan

Kota Mataram
3 min read
Polda NTB Naikkan Status Kasus BUMD Lombok Timur ke Penyidikan
Gedung Ditreskrimsus Polda NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)
  • Polda NTB menaikkan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran BUMD PT Energi Selaparang, yang bersumber dari APBD Lombok Timur 2019-2024, dari penyelidikan ke penyidikan.
  • Penyidik akan memeriksa pihak terkait, dokumen keuangan, penggunaan penyertaan modal, serta kegiatan lain untuk mengungkap ada tidaknya perbuatan melawan hukum.
  • Belum ada tersangka dalam perkara ini; penetapan tersangka menunggu hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti, sementara masyarakat diminta kooperatif menyerahkan informasi atau dokumen.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Mataram, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB menaikkan status meningkatkan penanganan perkara dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Energi Selaparang ke tahap penyidikan. Polisi mengusut dugaan penyimpangan anggaran PT Energi Selaparang yang bersumber dari APBD Kabupaten Lombok Timur tahun 2019 sampai 2024.

Peningkatan status perkara tersebut dilakukan setelah penyidik Ditreskrimsus Polda NTB melaksanakan serangkaian penyelidikan, pengumpulan bahan keterangan pemeriksaan dokumen erta pendalaman terhadap pengelolaan anggaran pada PT. Energi Selaparang selama periode tersebut.

  1. 1. Peningkatan status perkara untuk membuat terang dugaan tindak pidana

    IMG-20260919-WA0036.jpg
    Direktur Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol Ade Zamrah. (dok. Istimewa)

    Direktur Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol Ade Zamrah, Sabtu (19/9/2026) membenarkan adanya peningkatan status penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan. Dia mengatakan penyidik Ditreskrimsus Polda NTB telah meningkatkan penanganan perkara dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran PT. Energi Selaparang yang bersumber dari APBD Kabupaten Lombok Timur periode 2019 sampai dengan 2024.

    Dia belum menyebutkan jumlah anggaran yang diduga dilakukan penyimpangan. Namun Ade menjelaskan bahwa peningkatan penanganan perkara ke tahap penyidikan dilakukan untuk membuat terang dugaan tindak pidana yang terjadi. Serta mengungkap ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum dalam proses pengelolaan anggaran dan penggunaan keuangan perusahaan daerah tersebut.

    “Dalam tahap penyidikan, penyidik akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran, termasuk melakukan pendalaman terhadap dokumen-dokumen keuangan, penggunaan penyertaan modal atau anggaran yang bersumber dari APBD, serta kegiatan lainnya yang berkaitan dengan perkara,” jelasnya.

  2. 2. Penyidik masih lakukan pendalaman untuk mengungkap perkara

    Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)
    Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

    Sementara, Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda NTB, AKBP Muhaemin menegaskan, proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, objektif dan berdasarkan alat bukti. Penyidik juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memperoleh data dan keterangan yang diperlukan dalam mengungkap perkara tersebut.

    “Penyidik masih melakukan pendalaman. Kami akan bekerja berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya perbuatan pidana dan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum, tentunya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

  3. 3. Siapa calon tersangka?

    Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Sukma Shakti)
    Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Sukma Shakti)

    Muhaemin menjelaskan bahwa peningkatan perkara ke tahap penyidikan tidak serta-merta berarti telah ditetapkannya seseorang sebagai tersangka. Penetapan tersangka akan dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan terpenuhinya alat bukti sesuai ketentuan hukum acara pidana.

    “Yang jelas, perkara ini akan kami tangani secara profesional dan transparan. Fokus penyidik adalah mengungkap secara terang seluruh rangkaian pengelolaan anggaran PT. Energi Selaparang yang bersumber dari APBD Kabupaten Lombok Timur selama periode 2019 sampai dengan 2024,” terangnya.

    Dia meminta kepada seluruh pihak yang memiliki informasi maupun dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut agar dapat memberikan keterangan secara kooperatif kepada penyidik guna membantu proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More