Lombok Timur, IDN Times – Kabar gembira bagi pegawai honorer daerah di Kabupaten Lombok Timur (Lotim), karena tahun ini akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Kouta PPPK paruh waktu untuk Lotim telah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Jumlah kuota yang sudah ditetapkan sebanyak 11.135 orang. Kouta tersebut merupakan data tenaga honorer yang masuk database di BKN.