Pemerintah Bedah 400 Ribu RTLH, NTB Dapat Jatah 6.918 Unit

Mataram, IDN Times - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan membedah sebanyak 400 ribu unit rumah tidak layak huni (RTLH) pada 2026 melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapatkan jatah perbaikan RTLH bagi warga miskin sebanyak 6.918 unit yang tersebar di 10 kabupaten/kota.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyebutkan total anggaran Kementerian PKP pada 2026 sebesar Rp10 triliun. Dari jumlah anggaran sebesar itu, sekitar Rp8 triliun atau 80 persen digunakan untuk program bedah rumah bagi warga miskin.
"Untuk bedah rumah rakyat yang tidak layak huni menjadi layak huni, tahun lalu itu 45.000 unit, tahun ini menjadi 400.000 unit Kenaikannya besar sekali," kata Maruarar saat peluncuran program BSPS se NTB, NTT, Maluku dan Maluku Utara di Desa Dasan Geria, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, Selasa (19/5/2026).
1. Bedah rumah di daerah perbatasan ditargetkan 15.000 unit

Dari 400 ribu RTLH yang akan ditangani tahun ini, juga dialokasikan sebanyak 15.000 unit di daerah perbatasan. Misalnya, bedah rumah di perbatasan Papua dan Papua Nugini, perbatasan Kalimantan Barat dengan Malaysia, Sulawesi Utara dengan Filipina, serta Kepulauan Riau dan Aceh dengan Malaysia.
Rumah-rumah rakyat yang tidak layak huni di daerah perbatasan akan diperbaiki menjadi rumah layak huni. Selain itu, untuk warga yang menderita penyakit tuberkulosis (TBC) juga akan mendapatkan program bedah rumah. Supaya rumah yang ditempati menjadi lebih sehat.
"Bersama dengan Kementerian Kesehatan kita mendukung untuk saudara-saudara kita yang mengalami TBC supaya lebih sehat, kita bedah rumahnya ada sekitar 8.000 rumah. Kemudian juga untuk sekolah rakyat, itu juga program strategis Presiden Prabowo kita dukung untuk 10.000 rumah yang dibedah," sebutnya.
2. Kuota rumah subsidi menjadi 350 ribu unit

Selain bedah rumah tidak layak huni, kuota untuk rumah subsidi juga ditingkatkan. Biasanya dalam setahun sebanyak 220 ribu sampai 230 ribu unit, sekarang dinaikkan kuotanya menjadi 350 ribu unit.
Untuk mendukung program ini, pemerintah menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Kemudian dari sisi waktu pengurusan juga yang tadinya 45 hari, sekarang menjadi 10 hari.
Maruarar juga menyebutkan saat ini ada KUR Perumahan bagi kontraktor, developer dan toko bangunan yang masuk kriteria UMKM. Mereka bisa meminjam dana hingga Rp20 miliar dan bunganya disubsidi 5 persen oleh pemerintah. Sehingga biaya bunga menjadi lebih rendah karena ada subsidi pemerintah.
3. Bedah rumah membantu menyelesaikan kemiskinan ekstrem

Sementara, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal berterima kasih atas peningkatan jumlah bedah rumah tidak layak huni tahun 2026. Dia menyebutkan bahwa NTB masih memiliki 2 persen masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem. Sebagian besar dipengaruhi oleh kondisi rumah yang tidak layak huni.
"Sehingga upaya menyalurkan bedah rumah ini juga sekaligus membantu kita menyelesaikan persoalan kemiskinan ekstrem," kata Iqbal.
Selain Kementerian PKP, Iqbal juga menyebut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) banyak membantu pemerintah provinsi NTB dalam mencari alternatif pembiayaan melalui berbagai skema-skema untuk pembangunan. Meskipun terjadi pengurangan dana transfer pemerintah pusat ke daerah, namun berbagai creative financing yang diusulkan ke Kemendagri mendapatkan dukungan. Sehingga, pemerintah daerah dapat membiayai pembangunan di daerah.


















