Gubernur NTT Buka Suara soal Kisruh Pelantikan Koperasi oleh Anak Buahnya

- Gubernur NTT Melki Laka Lena menegaskan agar konflik pelantikan pengurus Koperasi Swastisari oleh Kadis Linus Lusi diselesaikan sesuai mekanisme dan aturan sebelum ia mengambil sikap resmi.
- Polemik pelantikan ini menarik perhatian Menteri Koperasi Ferry Juliantono yang langsung menghubungi Gubernur, sementara kasusnya juga telah dilaporkan ke polisi terkait dugaan manipulasi dokumen dan pemalsuan hasil RAT.
- Melki menanggapi isu aliran dana Rp 2 miliar dengan meminta pihak penuduh membuktikan klaim tersebut, sementara tim hukum anggota koperasi mendesak evaluasi terhadap Linus karena dianggap mencampuri urusan internal lembaga.
Kupang, IDN Times - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena, angkat bicara terkait kisruh pelantikan pengurus Koperasi Swastisari yang dilakukan Kepala Dinas Koperasi NTT, Linus Lusi. Polemik tersebut bahkan disebut telah menjadi perhatian Menteri Koperasi, Ferry Juliantono.
Saat diwawancarai di Kupang, Senin (18/5/2026), Melki menyatakan persoalan itu kini tengah mendapat sorotan serius. Linus Lusi sendiri sebelumnya juga sempat menuai kontroversi saat menjabat Kepala Dinas Pendidikan NTT melalui kebijakan sekolah pukul 05.00 pagi di era Gubernur Viktor Laiskodat.
1. Gubernur minta penyelesaian konflik

Linus sebelumnya dituding melantik pengurus Kopdit Swastisari pada 11 Mei 2026 di saat anggota protes atas hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang juga berakhir ricuh pada 26 April 2026 lalu. Linus juga melantik calon yang mendaftar dan melamar sebagai wakil ketua menjadi ketua koperasi tersebut.
Melki sendiri menyatakan agar polemik internal koperasi tersebut untuk terlebih dahulu diselesaikan. Pihaknya akan juga mengikuti aturan yang berlaku. Sebelumnya, Melki menyebut dirinya tak mengetahui mengenai informasi atau disposisi untuk melakukan pelantikan itu.
"Saya minta itu dibereskan, kita ikut sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Jangan bikin di luar itu. Sampai saat ini saya minta untuk itu dibereskan dulu, sampai beres dulu baru saya ambil sikap," jawab Melki.
2. Ditelepon langsung oleh Menteri Koperasi

Ia menyebut polemik ini sampai ditanyakan oleh langsung Menteri Koperasi Ferry Juliantono. Ferry menghubunginya lewat telepon pada Selasa (19/5/2026). Menurut Melki untuk saat ini mereka akan menunggu kelanjutan dari kasus ini. Ia menjelaskan ini ketika ditanyai terkait adanya surat protes anggota terhadap pelantikan itu.
"Saya sudah dapatkan bahan-bahannya untuk coba dicek. Barusan juga Pak Menteri Koperasi telepon saya. Saya sampaikan perkembangan dari perkembangan hasil data lapangan dan mekanismenya," lanjut politisi Golkar ini.
Kisruh pemilihan pengurus Koperasi Swastisari ini juga telah dipolisikan oleh salah satu anggota dengan nomor LP/B/493/V/2026. Proses penyidikan masih berjalan. Laporan itu terkait dugaan manipulasi dokumen, pemalsuan bukti hasil RAT, dan proses pemilihan yang dinilai tidak sah.
3. Minta dievaluasi

Melki juga merespons terkait isu aliran uang Rp2 miliar koperasi tersebut kepada anak buahnya itu. Menurutnya, bukan pemerintah yang harus membuktikan tuduhan itu.
"Siapa yang mengeluarkan pertama itu dia yang buktikan," tegasnya lagi.
Sebelumnya, tim kuasa hukum anggota Kopdit Swastisari ingin Gubernur Melki mencopot Kadis Koperasi karena mencampuri urusan internal lembaga tersebut. Polemik ini juga mereka laporkan ke Kementerian Koperasi RI.
Bildad Thonak selaku kuasa hukum menjelaskan sejak awal para kandidat melamar sesuai posisi yang ingin diduduki. Kemudian dalam pelantikan justru dilakukan berbeda.
"Maka kami ingin Pak Gubernur dan Wakil Gubernur dapat mengevaluasi orang ini karena bisa membuat gaduh sistem koperasi tanpa tahu filosofisnya," tegas dia.


















