Diduga Mabuk saat Berkendara, Seorang LC di Kupang Kecelakaan dan Meninggal

- Kecelakaan di Jalan Sam Ratulangi, Kupang, menewaskan satu LC bernama Mia Lestari dan melukai lima orang lainnya setelah mobil yang dikemudikan tanpa SIM kehilangan kendali.
- Mobil Honda Brio merah yang dikendarai Fatmawati Syam dalam kondisi mabuk sempat menyerempet motor, keluar jalur, lalu menabrak pagar hingga hancur lebur.
- Polisi menyelidiki kasus dengan dugaan kelalaian pengemudi akibat pengaruh alkohol dan kecepatan tinggi, mencatat kerugian materi sekitar Rp10 juta.
Kupang, IDN Times - Kecelakaan mobil di Jalan Sam Ratulangi, Kota Kupang menewaskan ML (32), warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Mobil merah bernomor polisi DD 1722 BN ini disupiri oleh FS (34), warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. FS diduga menyetir dalam kondisi mabuk serta tanpa Surat Izin Mengemudia (SIM).
Kecelakaan pada Minggu dini hari (17/5/2026) sekitar pukul 03.30 WITA itu tak terhindari hingga menewaskan ML, sementara 5 lainnya mengalami luka-luka. Mereka semua diketahui bekerja sebagai ladies companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah pub.
1. Serempet satu motor

Kasatlantas Polresta Kupang Kota, AKP R. Ade Triken Deayomi menyatakan korban tewas sebelumnya sempat menjalani perawatan di RSU W.Z Johanes Kupang pasca kejadian. Korban sendiri mengalami benturan dan luka robek di kepala.
Kejadian subuh itu bermula saat mobil melaju dari arah Kantor Camat Kelapa Lima menuju SD Oesapa Kecil dengan kecepatan tinggi lalu hilang kendali. Dalam rekaman CCTV mobil tersebut sempat menyerempet sebuah motor yang kebetulan terparkir di depan sebuah kios. Mobil tersebut lalu keluar jalur, menghantam pembatas jalan, lalu terpental hingga menabrak pagar di depan Salon Tara, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang,
“Pengemudi diduga kehilangan kendali saat memutar setir ke kiri untuk menghindari kendaraan di depannya,” kata Ade dalam laporan resmi.
2. Mobil hancur lebur

Sementara wanita lainnya yang menumpangi mobil itu mengalami luka-luka seperti lecet, memar, bengkak, dan luka robek di beberapa bagian tubuh, termasuk Fatmawati yang menyetir mobil tersebut.
Warga sekitar hingga polisi yang turun pasca kejadian langsung bertindak dan mengevakuasi para korban dari dalam mobil yang sudah hancur lebur.
Para korban langsung dilarikan ke sejumlah rumah sakit di Kota Kupang, di antaranya RS Siloam Kupang, RS Kartini Kupang, RS Bhayangkara Kupang, dan RSU W.Z Johanes Kupang.
Polisi telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti kendaraan, memeriksa saksi, serta melengkapi administrasi penyelidikan.
3. Dalami penyebab pasti kecelakaan

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari mengatakan pihaknya masih mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut. Djoko juga menyebut hasil penyelidikan awal mengarah pada faktor kelalaian pengemudi.
Ia juga mengatakan kasus ini tercatat dalam laporan polisi Nomor: LP/A/185/V/2026/SPKT.SATLANTAS/POLRESTA KUPANG KOTA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR. Sementara kerugiannya disebut hanya Rp10 juta.
“Pengemudi diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan berada di bawah pengaruh minuman keras sehingga kendaraan kehilangan kendali,” ujarnya.


















