Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Aspidsus Kejaksaan Tinggi NTB Muh. Zulkifli Said.
Aspidsus Kejaksaan Tinggi NTB Muh. Zulkifli Said. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi NTB Muh Zulkifli Said mengatakan pemeriksaan saksi-saksi dalam penyidikan kasus dana siluman Pokir DPRD NTB sudah tuntas. Pihaknya sedang menunggu jawaban dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait ekspos kasus yang menjadi perhatian publik di NTB itu.

"Belum (gelar perkara). Kita lagi menunggu jawaban dari Kejaksaan Agung, mudah-mudahan cepat. Kita pokoknya mau cepat juga ini selesai," kata Zulkifli saat dikonfirmasi di Kantor Kejaksaan Tinggi NTB, Selasa (4/11/2025).

1. Belum ungkap calon tersangka

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Aditya Pratama)

Zulkifli menjelaskan ekspos kasus dana siluman Pokir DPRD NTB di bawah pengendalian Kejagung. Sehingga pihaknya masih menunggu jawaban dari Kejagung.

Ditanya apakah sudah ada calon tersangka dengan akanndilakukannya ekspos itu, Zulkifli mengatakan belum bisa mengungkapnya.

"Saya belum bisa ungkap, itu nanti kalau itu. Biar dulu kami fokus bekerja," terangnya.

2. Penyidik libatkan ahli hukum pidana

Kantor Kejati NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Ditanya apakah penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi NTB akan melakukan perhitungan negara dalam kasus ini, Zulkifli mengatakan pihaknya masih melihat perlu tidaknya dilakukan perhitungan negara. Namun yang jelas, kata dia, penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi NTB melibatkan ahli hukum pidana.

"Yang jelas ada ahli kita libatkan. Ahli hukum pidana terkait korupsinya," ungkapnya.

Dia menambahkan bahwa penyidik sudah selesai memeriksa saksi-saksi yaitu anggota DPRD NTB dalam kasus ini. Namun, jika diperlukan keterangan tambahan maka tidak menutup kemungkinan penyidik akan memeriksa saksi lagi.

"Kalau diperlukan lagi keterangan baru kita periksa sesuai dengan ahlinya. Sementara ini sudah selesai pemeriksaan anggota dewan," tandasnya.

Penyidik Pidsus Kejati NTB menaikkan kasus dugaan korupsi dana siluman Pokir DPRD NTB tahun 2025 ke tahap penyidikan. Penyidik telah menyita uang siluman sebesar Rp2 miliar lebih terkait kasus tersebut.

Kejati NTB mengusut dugaan korupsi dana pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD NTB tahun 2025 berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat nomor: PRINT-09/N.2/Fd. 1/07/2025 tanggal 10 Juli 2025.

3. Anggota DPRD NTB ungkap sumber dana siluman

Anggota DPRD NTB Abdul Rahim. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sebelumnya, anggota DPRD NTB Abdul Rahim mengungkap sumber dana siluman yang saat ini dalam tahap penyidikan di Kejati NTB. Dia mengatakan dana siluman itu sebenarnya bukan berasal dari Pokir. Karena anggota DPRD NTB yang baru periode 2024-2029 sejatinya menerima dana Pokir pada APBD Perubahan 2025.

Dari 65 anggota DPRD NTB periode 2024-2029, sebanyak 38 orang merupakan pendatang baru. Sesuai ketentuan, mereka belum bisa mendapatkan dana Pokir pada APBD murni 2025. Kemudian ada program yang berasal dari direktif Gubernur NTB, setiap anggota dewan yang baru mendapatkan program senilai Rp2 miliar, yang terdiri dari 10 paket dengan nilai masing-masing Rp200 juta.

Anggota dewan yang baru masing-masing mengusulkan 10 program by name by adddress (BNBA) senilai Rp2 miliar. Program itu disesuaikan dengan program prioritas Pemprov NTB yaitu Program Desa Berdaya.

"Saya waktu itu periode April, saya ditawari usulan BNBA. Ini ada program dari direktifnya gubernur untuk memopong teman-teman DPRD yang baru, yang sudah beberapa kali reses tapi belum juga memberi manfaat kepada masyarakat. Karena secara aturan kami akan menerima Pokir anggota DPRD yang baru nanti di APBD Perubahan 2025," ungkap Abdul Rahim.

Abdul Rahim mengatakan dana siluman yang diberikan kepada sejumlah anggota dewan yang baru kemungkinan fee proyek yang berasal dari calon kontraktor yang akan mengerjakan program senilai Rp2 miliar. Dia sendiri mengaku tidak menerima uang siluman tersebut tetapi pernah ditawari.

"Kalau kita lihat dari proses ini munculnya uang siluman itu dari BNBA. Ndak mungkin ditawarkan ke teman-teman DPRD. Ndak mungkin lah kalau logika, ndak ada hujan ndak ada angin, tiba-tiba dapat duit. Saya memperkirakan seperti itu. Intinya ini, saya pernah ditawari," ungkap Abdul Rahim.

Editorial Team