Mataram, IDN Times - Polresta Mataram menetapkan 13 tersangka dalam kasus pembacokan atau penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Udayana, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Peristiwa tersebut menewaskan seorang pelajar inisial MGAA (14) dan menyebabkan dua korban lainnya mengalami luka-luka.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap 13 orang terduga pelaku, terdiri dari 10 anak dan tiga orang dewasa. Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, Rabu (28/10/2026) menjelaskan, peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 04.30 WITA.
Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden diduga dipicu rasa tersinggung setelah rombongan terduga pelaku melihat korban mengayunkan besi ke aspal hingga menimbulkan percikan api.
