PELNI Kupang Blacklist Transaksi Calo Tiket Kapal

- PELNI Kupang menerapkan sistem blacklist untuk transaksi tiket yang terindikasi calo demi menjamin keadilan dan kenyamanan penumpang.
- Tiga pelaku calo tiket berhasil diamankan polisi setelah menipu calon penumpang dengan mark up harga dan tujuan palsu.
- Polda NTT menegaskan komitmen memberantas percaloan serta mengimbau masyarakat membeli tiket hanya melalui jalur resmi.
Kupang, IDN Times - PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Cabang Kupang akan memberlakukan sistem blacklist bagi setiap transaksi pembelian tiket yang terindikasi melibatkan jasa calo. General Manager PELNI Kupang, Teguh Hari Setiadi, menegaskan bahwa kebijakan tegas ini diambil untuk menjamin keadilan bagi seluruh calon penumpang.
Pihak PELNI juga terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak mudah tertipu oleh oknum yang menawarkan tiket secara ilegal. Di saat yang sama, upaya penangkapan terhadap para calo di lapangan kini semakin diperketat guna memberantas praktik tersebut hingga tuntas.
1. Pembelian tiket tidak bisa diwakilkan

Teguh transaksi yang terindikasi calo akan terdeteksi karena pembelian secara digital dan antar bank. Selanjutnya pihaknya akan menandai transaksi tersebut lalu melakukan blacklist.
"Transaksinya kita blacklist. Itu sesuai standar operasional kami karena kami tidak menerima apapun pergerakan percaloan di wilayah kantor PELNI," jelas Teguh, Senin (20/4/2026).
Pihaknya juga akan mencegah calo tiket membeli langsung di kantor PELNI Kupang karena pembelian tiket bisa diwakilkan terkecuali bila calon penumpang sedang sakit, difabel, atau sudah lanjut usia, namun dengan pernyataan tertulis.
"Kami pastikan calo tersebut tidak masuk ke area kantor dan loket PELNI karena pembelian tiket tidak bisa diwakilkan oleh siapapun dengan alasan apapun," tambahnya.
Untuk di terminal penumpang, kata dia, pihaknya juga akan menjaga kenyamanan dan kepuasan pengguna layanan PELNI.
2. Sudah tiga pelaku calo tiket diamankan

Sebelumnya dalam dua operasi terpisah, Tim Resmob Ditreskrimum Polda NTT mengamankan tiga pelaku calo tiket PELNI. Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Pol Sigit Haryono menyebut ketiganya diduga menipu calon penumpang dengan melakukan mark up harga tiket.
Pelaku berinisial ED (39) dan AK (56) diamankan pada Minggu (19/4/2026) di Kantor PELNI Kupang. Keduanya menawarkan tiket kepada calon penumpang KM Bukit Siguntang tujuan Kalimantan padahal tiket tersebut hanya sampai Lewoleba. Mereka meraup keuntungan Rp100 ribu hingga Rp500 ribu per tiket.
Pelaku lainnya AA yang ditangkap di Pelabuhan Tenau. Ia menipu tiga calon penumpang tujuan Tanjung Priok, Jakarta, dengan total kerugian Rp2,1 juta. AA ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan sejak Maret 2026. Ia mengaku telah lama menjalankan praktik tersebut dengan keuntungan Rp100 ribu hingga Rp500 ribu per tiket.
3. Imbau calon penumpang

Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra praktik ini menjadi atensi serius karena merugikan masyarakat, terutama di area pelayanan publik seperti pelabuhan. Penegakan hukum akan terus dilakukan.
Ia juga menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk penipuan dan mengimbau masyarakat membeli tiket melalui jalur resmi dan segera melapor jika menemukan praktik percaloan.
“Jangan mudah percaya pada pihak yang menawarkan tiket di luar prosedur resmi,” tegasnya, Senin (20/4/2026).


![[QUIZ] Pernah Merasakan Sesuatu yang Gak Bisa Dijelaskan? Cari Tahu di Sini!](https://image.idntimes.com/post/20251030/pexels-belacheers-1892512_27c4933c-3ef5-4512-8254-3348665415d1.jpg)















