Manajemen Dirombak, Terungkap RSUD NTB Punya Utang Rp41 Miliar

Mataram, IDN Times - Baru-baru ini, Pemprov Nusa Tenggara Barat merombak jajaran direksi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB. Terungkap, rumah sakit rujukan tersebut punya sisa utang sebesar Rp41 miliar kepada penyedia atau rekanan.
Direktur RSUD NTB drg. Asrul Sani membenarkan bahwa rumah sakit milik Pemprov NTB itu punya sisa utang sekitar Rp41 miliar. Sebelumnya, RSUD NTB punya utang dengan total sebesar Rp91 miliar.
"Insyaallah secepatnya kita tuntaskan, mungkin dalam satu bulan ini atau bulan depan mungkin bisa kita lunasi sekitar Rp41 miliar," kata Asrul dikonfirmasi di Kantor Gubernur NTB, Selasa (21/4/2026).
1. Sumber utang dari pembelian obat-obatan dan alkes

Dia mengatakan utang RSUD NTB paling banyak dari pembelian obat-obatan dan alat kesehatan (alkes). Namun, dia menegaskan bahwa sisa utang Rp41 Miliar akan segera dilunasi maksimal dalam bulan depan.
"Rp91 miliar total utang kita, sisanya tinggal Rp41 miliar. Nanti dibayar dari anggaran rumah sakit, dari anggaran BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) tentunya dari klaim pelayanan, baik yang dari BPJS maupun umum," terangnya.
2. Pastikan tidak menggangu pelayanan RSUD NTB

Dengan adanya beban utang mencapai Rp41 Miliar, Asrul menegaskan tidak akan mengganggu pelayanan di RSUD NTB. Ke depan, pihaknya akan melakukan efisiensi supaya RSUD NTB tidak lagi berutang.
"Tentu kami melihat di bagian apa yang bisa diefisiensikan sehingga tidak terjadi utang lagi. Kita selesaikan ini, secara bertahap," kata dia.
Sebelumnya, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal melakukan perombakan jajaran direksi RSUD NTB. Pemprov NTB melakukan seleksi terbuka untuk posisi direktur dan empat wakil direktur RSUD NTB.
Adapun jajaran manajemen yang baru yaitu Direktur RSUD NTB drg. Asrul Sani, Wakil Direktur Perencanaan dan Keuangan RSUD NTB Baiq Nelly Kusumawati Ma'ruf , Wakil Direktur Umum dan Operasional RSUD NTB Srianingsih, Wakil Direktur SDM Diklatlit RSUD NTB I Puti Artawan Prayoga dan Wakil Direktur Pelayanan RSUD NTB dr. Adi Wira Perdhana.
3. Utang jangka panjang ke PT SMI Rp500 miliar

Selain utang jangka pendek, RSUD NTB juga punya utang Rp500 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pada 2021, Pemprov NTB meminjam dana ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp750 miliar.
Pinjaman sebesar Rp750 miliar itu digunakan untuk membangun dua proyek strategis. Utang sebesar Rp750 miliar tersebut digunakan untuk pembangunan fasilitas di RSUD NTB sebesar Rp500 miliar.
Fasilitas yang dibangun berupa pembangunan Gedung Trauma Center dan IGD Terpadu yang dilengkapi dengan helipad. Pembayaran cicilan utang ke PT SMI telah mulai dilakukan Pemprov NTB sejak 2023. Pembayaran cicilan utang tersebut akan lunas pada 2029 mendatang.


















