Kakek 83 Tahun Tewas Terjebak Kebakaran, Diduga Berawal dari Lilin Doa

- Seorang kakek bernama Noe Dhae (83) tewas terjebak dalam kebakaran rumah di Nagekeo, NTT, yang dipicu lilin doa saat mereka beribadah malam.
- Rumah bambu berukuran 9x7 meter itu hangus terbakar bersama uang pensiun Rp12 juta, perhiasan, dan barang berharga lainnya meski warga sempat berusaha memadamkan api.
- Pihak keluarga menolak autopsi dan akan memakamkan korban secara adat pada Minggu sore dengan disaksikan aparat desa serta keluarga besar.
Kupang, IDN Times - Seorang lansia bernama Noe Dhae (83) meninggal dunia setelah terjebak dalam kebakaran rumahnya di Kampung Maundai, Desa Uduworowatu, Kecamatan Keo Tengah, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu malam (18/4/2026).
Kebakaran diduga dipicu lilin doa yang biasa digunakan korban dan istrinya saat beribadah pada malam hari. Lilin tersebut dibiarkan tetap menyala setelah doa selesai.
Istri korban, Helena Bedha (65), menuturkan, seperti biasa mereka melaksanakan doa malam di ruang khusus yang berada dekat kamar tidur. Ruangan tersebut hanya dipisahkan tirai kain.
“Sekitar 30 menit setelah doa, kami makan malam lalu beristirahat,” ujarnya.
1. Kebakaran rumah berlangsung cepat

Kapolsek Mauponggo, Iptu Dewa Putu Suariawan, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, sumber api diduga berasal dari ruang doa yang bersebelahan dengan kamar tidur korban.
Sekitar tengah malam, Helena ke luar rumah untuk ke kamar mandi yang berada di luar. Saat kembali, ia melihat api sudah membesar dari dalam rumah.
Api dengan cepat membesar dan menjalar ke seluruh bagian rumah yang didominasi material bambu, sehingga mudah terbakar.
“Api cepat merambat karena bangunan rumah terbuat dari bambu,” jelasnya.
2. Kerugian harta benda dari korban

Helena kemudian berteriak meminta pertolongan warga. Salah satu tetangga, Anjas Bagata (50), berusaha menolong dengan mendobrak pintu rumah. Namun, kobaran api sudah melahap hampir seluruh bagian dalam rumah.
Warga lainnya, Yustinus Rangga, sempat mencoba masuk dari bagian dapur untuk menyelamatkan korban. Namun upaya tersebut tidak berhasil karena api sudah terlalu besar.
Rumah berukuran 9x7 meter itu akhirnya hangus terbakar. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam rumah.
Selain menewaskan pensiunan guru itu, kebakaran juga menghanguskan sejumlah harta benda, di antaranya uang tunai sekitar Rp12 juta, perhiasan emas, peralatan elektronik, genset, pakaian, serta kain adat.
3. Proses evakuasi terhadap jenazah korban

Petugas dari Polres Nagekeo yang tiba di lokasi langsung melakukan evakuasi terhadap jenazah korban dan mengamankan lokasi kejadian.
Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Penolakan itu dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani keluarga dan disaksikan aparat desa setempat.
Rencananya, korban akan dimakamkan pada Minggu (19/4/2026) dengan prosesi adat setempat saat matahari terbenam.


















