Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pedagang Miras saat Bau Nyale di Lotim Hanya Diberi Teguran

Humas Polres Lombok Timur

Lombok Timur, IDN Times - Polres Lombok Timur bersama TNI, Satpol-PP dan Pemerintah Kecamatan berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) di Tampah Boleq, Desa Serewe, Kecamatan Jerowaru yang merupakan lokasi akan digelarnya festival Bau Nyale, Kamis (9/2/2023). Pedagang yang menjual miras di sekitar lokasi hanya diberikan teguran saja.

Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman menyampaikan dalam operasi gabungan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa ratusan liter miras tradisional maupun pabrikan dari para pedagang.

"Miras-miras ini rencananya akan dijual ke para pengunjung atau masyarakat yang akan datang ke festival Bau Nyale," ungkapnya, Kamis (9/2/2023).

1. Semua lapak yang ada di sekitar lokasi dirazia

Humas Polres Lombok Timur

Dalam opgab miras tersebut, para petugas menyisir satu per satu lapak yang berjejer di lokasi. Petugas berhasil mengamankan ratusan liter miras tradisional dan miras pabrikan yang akan dijual para pedagang.

Miras-miras tersebut didapatkan dari empat pedagang. Keempat pedang yang kedapatan menyimpan miras ini berasal dari Lombok Tengah. Barang bukti miras itu pun langsung diangkut dan diamankan oleh petugas. 

"Razia Miras ini untuk mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas jelang Festival Bau Nyale nanti," terangnya.

2. 500 liter miras disita

Humas Polres Lombok Timur

Barang bukti (BB) Miras yang berhasil diamankan tersebut sekitar 500 liter lebih yang sebagian besar adalah miras tradisional. Dengan rincian sebanyak 441 liter miras tradisional jenis tuak dan 120 liter miras tradisional jenis brem dan sebanyak 20 botol miras jenis bir.

Miras tradisional yang diamankan ini sebagian besar telah dikemas menggunakan kantong plastik berbagai ukuran dan sudah siap dijual. 

"Semua barang bukti miras itu langsung kami bawa dan kami amankan, " tegasnya 

3. Para pedagang hanya diberikan teguran saja

Humas Polres Lombok Timur

Sementara bagi para pedagang yang kedapatan menyimpan miras tersebut hanya diberikan teguran dan imbauan saja untuk tidak menjual miras. Jika para pedagang tersebut kembali kedapatan menjual miras, maka akan diberikan sanksi tegas.

"Pedagang lain juga kami ingatkan agar selama festival berlangsung agar tidak menjual miras jenis apapun, agar Kamtibmas di lokasi acara tetap terjaga dan tetap kondusif," tutupnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rana
EditorRana
Follow Us