Pj. Sekda Lotim H. Hasni (IDN Times/Ruhaili)
Menanggapi tuntutan massa aksi, Pj Sekda Lotim H. Hasni, mengatakan penanganan pasien Kharil Wardi telah sesuai dengan prosedur penanganan medis. Saat dirujuk dari Puskemas, kondisi pasien kejang-kejang, sehingga langsung diberikan tindakan dengan cara diinfus dan diberikan injeksi untuk menghilangkan kejang.
"Saya kira sudah sesuai dengan regulasi bidang kesehatan langsung diberikan pelayanan oleh rumah sakit di UGD tentu sesuai dengan SOPnya," ungkapnya.
Tetapi untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik, pihaknya memang berkewajiban untuk melakukan evaluasi terhadap pelayanan bukan hanya di RSUD tetapi disemua OPD. Evaluasi dilakukan baik secara internal melalui inspektorat maupun eksternal dari BPK.
Sementara itu, terkait dengan Pencopotan Dirut RSUD, tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Ia mengatakan harus melalui SOP yang ada.
"Jika melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan regulasi maka dilakukan pemeriksaan sesuai dengan SOP," tutupnya.