Mataram, IDN Times - Empat organisasi pers dan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD NTB, Selasa (21/5/2024) menolak RUU Penyiaran. Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Kebebasan Pers NTB menilai RUU Penyiaran yang sedang dibahas DPR RI mencederai dan mengancam kebebasan pers di Indonesia.
Puluhan jurnalis dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) NTB, dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) NTB, secara bergantian, menyuarakan empat poin pernyataan sikap menolak RUU Penyiaran.
Sedangkan perwakilan mahasiswa berasal dari Lembaga Pers Ro'yuna UIN Mataram, Lembaga Pers Mahasiswa Pena Universitas Mataram dan Media Unram.
