Dompu, IDN Times - Oknum ustaz inisial HA asal Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap aparat gabungan TNI-Polri, Rabu (3/9/2025). Pria berusia 48 tahun itu dibekuk setelah diduga melakukan kekeasan seksual pada anak angkatnya yang masih duduk di bangku sekolah menengah.
"Iya benar dugaannya begitu. Saya juga kaget, dan gak nyangka karena pelaku ini imam masjid dan sering isi khutbah Jumat," kata salah satu Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Hu'u inisial, AW saat dihubungi IDN Times, Rabu (3/9/2025) malam.