Mataram, IDN Times - Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTB telah memeriksa oknum dosen inisial LR sebagai terlapor dalam kasus dugaan pencabulan atau kekerasan seksual sesama jenis terhadap puluhan mahasiswa di Kota Mataram pada Selasa (7/1/2025). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengungkapkan terlapor atau terduga pelaku membantah atau tidak mengakui perbuatannya.
Terlepas dari bantahan terlapor, penyidik Ditreskrimum Polda NTB akan memanggil saksi-saksi lainnya untuk diminta keterangan. Syarif mengatakan penyidik akan menangani kasus ini dengan pendekatan scientific investigation.
"Terakhir kemarin kita sudah interogasi terduga pelaku. Tetapi sementara ini belum mengakui perbuatannya. Tetapi kita tidak mengejar pengakuan terlapor saat ini, kita akan laksanakan sesuai dengan prosedur. Yaitu kita berpedoman pada scientific investigation, itu yang akan kami lakukan," kata Syarif dikonfirmasi di Mataram, Jumat (10/1/2025).
