Pj Gubernur NTB Jamin Tak Ada Pemecatan Ribuan Tenaga Honorer

Mataram, IDN Times - Pj Gubenur NTB Hassanudin menjamin tidak ada pemecatan terhadap ribuan tenaga kontrak atau tenaga honorer yang tidak lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bagi tenaga honorer yang tidak lulus akan diakomodir menjadi PPPK paruh waktu.
Hassanudin mengatakan Pemprov NTB berkomitmen menyelesaikan proses pengangkatan 7.000 orang tenaga honorer lingkup Pemprov NTB menjadi PPPK.
"Tidak akan ada pemecatan bagi tenaga kontrak. Seluruhnya akan diakomodir sesuai dengan kemampuan daerah dan aturan yang berlaku," kata Hassanudin di Mataram, Rabu (8/1/2025).
1. Anggaran untuk PPPK paruh waktu telah tersedia

Pada Rabu (8/1/2025), Hassanudin mengikuti rapat koordinasi bersama Mendagri, Menpan RB dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penerimaan aparatur sipil negara (ASN) secara daring.
Dikatakan, pemerintah terus berupaya dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku secara nasional untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer.
Selain merupakan amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan juga memperhatikan faktor kemanusiaan dan solusi permasalahan tenaga kerja.
Eks Pj Gubernur Sumatera Utara ini menjelaskan anggaran untuk penggajian tenaga honorer yang tidak lulus tes dan menjadi PPPK paruh waktu telah tersedia, tinggal menunggu peraturan terkait hal itu.
2. Besaran honor yang diterima PPPK paruh waktu

Plt Kepala BKD NTB Yusron Hadi mengatakan, anggaran dari APBD sudah disiapkan dari belanja barang dan jasa untuk honor atau gaji PPPK paruh waktu. Hal ini dilakukan agar belanja pegawai tidak melebihi aturan 30 persen.
Yusron menambahkan bahwa aturan detail tentang PPPK paruh waktu masih menunggu BKN. Namun demikian, ia memberikan gambaran sesuai dengan pernyataan Kepala BKN bahwa honor atau gaji bagi PPPK paruh waktu tetap seperti yang diterima sekarang dengan tugas dan beban kerja yang sama.
3. Hanya 360 tenaga honorer yang lulus menjadi PPPK

Pemprov NTB telah mengumumkan sebanyak 360 tenaga honorer dinyatakan lulus menjadi PPPK pada seleksi tahap pertama. Jumlah tenaga honorer yang ikut seleksi PPPK tahap pertama sebanyak 5.196 orang.
Sementara itu, jumlah tenaga honorer lingkup Pemprov NTB yang terdaftar di database BKN sebanyak 7.000 orang. Saat ini, Pemprov NTB sedang membuka pendaftaran untuk seleksi PPPK tahap kedua sampai 15 Januari 2025.