Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ngaku Korban Begal, Pria ini Ternyata Pakai Setoran Nasabah buat Judol

1756813485327.jpg
Oknum pegawai Koperasi Mekar ditangkap karena merekayasa kasus pembegalan. (dok. Istimewa)

Lombok Utara, IDN Times - Seorang pegawai Koperasi Mekar di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat inisial JT (19), ditangkap Polsek Gangga, Selasa (2/9/2025). Awalnya, dia mengaku sebagai korban pembegalan di Dusun Goa, Desa Bentek, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara pada Senin (1/9/2025) malam.

Dia melaporkan ke Polsek Gangga menjadi korban pembegalan, sebanyak Rp10 juta uang setoran nasabah dirampok oleh tiga orang tidak dikenal yang membawa senjata tajam saat melintas di jalan sepi area perkebunan. Namun, setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi, ternyata uang Rp10 juta itu digunakan untuk main judi online (judol) dan membayar utang.

1. Korban awalnya melaporkan setoran nasabah Rp10 juta dibawa kabur pelaku pembegalan

IMG-20250902-WA0032.jpg
Polisi saat melakukan olah TKP. (dok. Istimewa)

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta melalui Kapolsek Gangga Iptu Andi Kusnadi menjelaskan, setelah menerima laporan dari JT yang mengaku sebagai korban pembegalan, Polsek Gangga langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. JT mengaku dirampok oleh tiga orang tidak dikenal yang membawa senjata tajam saat melintas di jalan sepi area perkebunan.

JT juga menyebut uang setoran nasabah sekitar Rp10 juta dibawa kabur oleh para pelaku pembegalan. Namun setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi menemukan sejumlah kejanggalan.

2. Kejanggalan yang ditemukan di TKP

IMG-20250902-WA0030.jpg
Polisi saat melakukan olah TKP. (dok. Istimewa)

Kusnadi membeberkan sejumlah kejanggalan yang ditemukan polisi setelah melakukan olah TKP. Diantaranya, saksi di lokasi menemukan korban duduk di pinggir jalan dengan kondisi terengah-engah, bukan di atas pohon seperti yang dikatakan JT.

Kemudian, jarak antara pohon yang disebut JT dipanjat dengan lokasi kejadian sekitar 100 meter, sehingga tidak mungkin korban melihat warga yang melintas. Selain itu, sepeda motor JT saat ditinggalkan masih dalam keadaan hidup dan tidak dibawa oleh orang yang disebut pelaku pembegalan.

3. Peristiwa pembegalan direkayasa

Ilustrasi judi online (judol). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu)
Ilustrasi judi online (judol). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu)

Berdasarkan hasil penyelidikan lanjutan bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Lombok Utara, diperoleh fakta bahwa tidak ada peristiwa pembegalan. Uang setoran nasabah sebesar Rp10 juta tersebut ternyata disembunyikan oleh JT sendiri dengan rencana digunakan untuk membayar utang.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa yang bersangkutan merupakan pemain judi online (judol). Atas peristiwa tersebut, Kusnadi mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus dalam praktik judi online yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us