Bima, IDN Times - 10 tersangka pembakar 68 kotak surat suara pemilu di Kecamatan Parado Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus diburu oleh polisi. Satu di antara pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) ini berinisial RB.
Ia sempat ingin menyerahkan diri ke polisi namun dengan sejumlah syarat. Negosiasi itu gagal, sehingga tersangka batal menyerahkan diri ke polisi.
"Kami sempat didatangi oleh keluarganya. Mereka ingin menyerahkan RB tapi dengan sejumlah persyaratan untuk dipenuhi oleh kami," kata Kapolsek Parado, Ipda Yakub dikonfirmasi Rabu siang (28/2/2024).