Pesawat Drone pun Tak akan Bisa Berfungsi di Sirkuit Mandalika 

Mengganggu jalannya race tes pramusim MotoGP

Lombok Tengah, IDN Times - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menurunkan paksa lima pesawat drone di lintasan Sirkuit Mandalika jelang tes pramusim MotoGP. Area sirkuit sudah dinyatakan steril atau terlarang aktivitas drone ilegal selama pagelaran balapan MotoGP. 

Team Drone Korps Brimob Polri memasang peralatan jamer drone di sejumlah titik Sirkuit Mandalika, Kamis (10/2/2022).   

Kabid Humas Polda NTB Komisaris Besar Pol Artanto mengatakan, pihak penyelenggara MotoGP melarang aktivitas drone selama jalannya balapan MotoGP. Aturan yang sudah disepakati pihak Indonesia diwakili Tourism Development Corporaration (ITDC) dan Dorna selaku penyelenggara MotoGP. 

Aktivitas drone dikhawatirkan akan mengganggu seluruh tahapan MotoGP di Sirkuit Mandalika. 

1. Pemilik drone ilegal akan diancam tindakan

Pesawat Drone pun Tak akan Bisa Berfungsi di Sirkuit Mandalika Alat deteksi drone yang dipasang Polda NTB di sekitar Sirkuit Mandalika (Dok. Polda NTB)

Artanto mengatakan, keberadaan pesawat drone memang sangat mengganggu seluruh jalanannya balapan. Pastinya bisa mengancam keselamatan para pembalap sekaligus peralatan penunjang kelancaran event MotoGP.

Ini sudah menjadi standard operating procedure (SOP) baku event. 

Polda NTB sudah jauh-jauh hari mengimbau warga agar tidak menerbangkan drone di sekitar Sirkuit Mandalika.

"Kita sudah imbau dan bina mereka untuk jangan melakukan hal itu. Apabila dilakukan lagi, kami akan melakukan tindakan," tegas Artanto.

Pesawat drone yang masih membandel akan diturunkan paksa. Pemiliknya bahkan bisa jadi akan dikenakan tindakan tegas. 

"Jika drone tersebut kembali diterbangkan, aparat akan memberikan tindakan," tegasnya.

Baca Juga: Tes Pramusim MotoGP di Mandalika Digelar Tanpa Penonton

2. Drone ilegal dapat terdeteksi dari jarak 2 km

Pesawat Drone pun Tak akan Bisa Berfungsi di Sirkuit Mandalika Ilustrasi drone (wired.com)

Polri memasang peralatan anti drone yang ditempatkan di sekitar Sirkuit Mandalika. Alat ini dapat mendeteksi keberadaan drone dalam radius 2 kilometer wilayah Sirkuit Mandalika. 

Wilayah udara Sirkuit Mandalika nantinya memang hanya dikhususkan bagi jalur pesawat helikopter yang memantau jalannya balapan.  

"Jadi kami melakukan patroli drone dan menempatkan alat deteksi drone, di mana dari jarak 2 kilometer, drone ilegal dapat kami deteksi," katanya.

Selain itu, Polda NTB juga menempatkan anggota di tiap-tiap bukit untuk melakukan pemantauan.

3. Alat drone jammer

Pesawat Drone pun Tak akan Bisa Berfungsi di Sirkuit Mandalika Aparat kepolisian ditempatkan di bukit-bukit sekitar kawasan Mandalika untuk memantau drone ilegal (Dok. Polda NTB)

Drone jammer merupakan sejenis alat untuk mengganggu frekuensi gelombang radio pesawat drone. Gelombang alat ini membuat pemilik drone kesulitan dalam mengendalikan peralatannya. 

Drone jammer adalah perangkat pemancar gelombang radio yang kekuatannya sangat terarah dengan menggunakan teknik pemancar high gain directional antenna. Untuk melumpuhkan fungsi penerimaan gelombang radio pada sebuah drone sasaran.

Penerbangan drone sendiri juga memiliki regulasi yang memiliki dasar hukum yang tercantum dalam UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Di mana memiliki sanksi hukum pidana dan denda.

"Pihak ITDC juga telah meminta tim pengamanan dari TNI/Polri untuk tidak ada drone di luar drone milik penyelenggara dan terkait yang telah diberi izin. Karena banyak peralatan lain di sekitar sirkuit, seperti helikopter dan beberapa alat lainnya, yang dimiliki penyelenggara dan TNI/Polri," pungkas Artanto.

Baca Juga: Sandiaga Uno Tak Toleransi Melambungnya Tarif Hotel saat MotoGP

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya