Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

SOTK Baru Diterapkan, 11 Kepala OPD Pemprov NTB Kena Nonjob

IMG-20260102-WA0075.jpg
Pelantikan dan pengukuhan pejabat Pemprov NTB sesuai SOTK baru, Jumat (2/1/2025). (dok. Istimewa)

Mataram, IDN Times - Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengukuhkan dan melantik pejabat berdasarkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru pada Jumat (2/1/2025) sore. Akibat penerapan SOTK baru, sebanyak 11 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) atau pejabat eselon II lingkup Pemprov NTB kena nonjob alias kehilangan jabatan.

Dalam SOTK yang baru, sejumlah OPD dihapus dan digabung, sehingga pejabat yang menduduki jabatan kepala OPD sebelumnya kehilangan jabatan. Kemudian, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) kepala OPD sesuai SOTK yang baru.

"Sementara off, tidak melaksanakan aktivitas. Sementara kan rumahnya (OPD) hilang. Ini dari penyesuaian SOTK baru, semua dalam kondisi menyesuaikan," kata Penjabat Sekda NTB Lalu Moh. Faozal dikonfirmasi usai pelantikan dan pengukuhan pejabat di Kantor Gubernur NTB, Jumat (2/1/2026) petang.

1. Daftar kepala OPD yang kena nonjob

IMG-20260102-WA0081.jpg
Penjabat Sekda NTB Lalu Moh. Faozal. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Adapun 11 kepala OPD yang kena nonjob imbas penerapan SOTK baru lingkup Pemprov NTB, antara lain:

  • Kepala Dinas PUPR NTB Sadimin
  • Kepala Dinas Perdagangan NTB Jamaluddin Maladi
  • Kepala Dinas Perindustrian NTB Nuryanti
  • Kepala Dinas Ketahanan Pangan NTB Aidy Furqan
  • Kepala Biro Umum Setda NTB Muhammad Riadi
  • Kepala Biro Perekonomian Setda NTB Najamuddin Amy
  • Kepala DP3AP2KB Surya Bahari
  • Kepala Dinas Sosial NTB Nunung Triningsih
  • Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) NTB Wirawan
  • Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda NTB Khairul Akbar
  • Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda NTB Izzudin Mahili

2. Daftar OPD yang digabung

IMG-20260102-WA0078.jpg
Pelantikan dan pengukuhan pejabat Pemprov NTB sesuai SOTK baru, Jumat (2/1/2025). (dok. Istimewa)

Faozal menjelaskan pengukuhan sejumlah pejabat struktural sebagai tindak lanjut dari perubahan nomenklatur pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan SOTK yang baru. Langkah ini diambil agar perubahan nama instansi tidak menghambat proses administrasi dan pelayanan publik di masing-masing OPD.

Dia menyebut ada sejumlah OPD yang mengalami perubahan nama berdasarkan SOTK baru. Di antaranya, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), sebelumnya bernama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Kemudian, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Biro Hukum dan HAM, Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), sebelumnya Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda).

Sedangkan sejumlah OPD yang digabung sesuai dengan SOTK baru, yaitu Dispora NTB digabung ke Dinas Pendidikan menjadi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora), Dinas Ketahanan Pangan digabung ke Dinas Pertanian dan Perkebunan menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Selanjutnya, DP3AP2KB digabung ke Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan menjadi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Biro Administrasi Pembangunan digabung ke Biro Perekonomian menjadi Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan. Kemudian Biro Adpim digabung ke Biro Umum menjadi Biro Umum dan Administrasi Pimpinan, serta Dinas Perkim digabung ke Dinas PUPR menjadi Dinas PUPR dan Perkim.

Terhadap OPD yang digabung, Gubernur menunjuk Pelaksana Tugas (Plt). Penunjukan Plt untuk mengisi kekosongan jabatan pada OPD yang terdampak penggabungan (merger) atau perubahan struktur.

Dia menyebut beberapa pejabat yang ditunjuk menjadi Plt, antara lain Kepala BKD NTB Tri Budiprayitno ditunjuk menjadi Plt Kepala Biro Umum dan Adpim Setda NTB. Kemudian Kepala BPSDM NTB Baiq Nelly Yuniarti ditunjuk menjadi Plt Kepala Dinas PUPR dan Perkim.

Selain itu, Inspektur Inspektorat NTB Budi Herman menjadi Plt Kepala Dinas PUPR dan Perkim NTB, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda NTB Marga Rayes menjadi Plt Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan.

3. Penetapan pejabat definitif menunggu persetujuan BKN

IMG-20260102-WA0080.jpg
Penjabat Sekda NTB Lalu Moh. Faozal. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Faozal menegaskan bahwa proses mutasi dan penetapan pejabat definitif masih menunggu Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dia mengatakan Gubernur NTB sudah menyampaikan usulan ke BKN terkait mutasi pejabat eselon II.

​"Kami sudah menyampaikan usulan ke BKN. Saat ini kita menyesuaikan dulu dengan SOTK yang baru melalui pengukuhan dan penunjukan Plt agar pelayanan tetap berjalan," jelasnya.

Diharapkan surat persetujuan dari BKN dapat keluar dalam waktu dekat. Sehingga akan ditindaklanjuti dengan pelantikan pejabat definitif.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us

Latest News NTB

See More

Aksi Heroik Ayah di NTT: Berkorban Nyawa demi Selamatkan Sang Buah Hati di Laut

02 Jan 2026, 20:55 WIBNews