Malaysia Hentikan Sementara Terima Pekerja Migran Mulai Juni 2024

Pengiriman PMI ke Malaysia sampai 31 Mei 2024

Mataram, IDN Times - Pemerintah Malaysia mengkaji ulang kebijakan terkait tenaga kerja asing termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) mulai Juni 2024.

Pemerintah Malaysia menyampaikan kepada majikan dan pemberi kerja yang telah mendapatkan persetujuan kuota tenaga kerja asing agar dapat segera membawa masuk pekerja migran sebelum 31 Mei 2024.

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB Noerman Adhiguna mengatakan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menerima surat dari Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta.

Pemerintah Malaysia melalui Kementerian Sumber Daya Manusia, telah mengeluarkan kebijakan penundaan permohonan dan persetujuan kuota tenaga kerja asing mulai 18 Maret 2024 hingga tanggal yang ditentukan kemudian.

"Setelah tanggal tersebut Pemerintah Malaysia akan mengkaji ulang kebijakan terkait tenaga kerja asing termasuk pekerja migran Indonesia," kata Noerman dikonfirmasi IDN Times, Kamis (4/4/2024).

1. BP3MI NTB surati Disnaker

Malaysia Hentikan Sementara Terima Pekerja Migran Mulai Juni 2024Kepala BP3MI NTB Noerman Adhiguna. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Setelah adanya surat dari Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, BP2MI kemudian menyurati BP3MI seluruh Indonesia. BP3MI NTB selanjutnya akan menyurati Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) provinsi dan kabupaten/kota.

Noerman menjelaskan pihaknya belum mengetahui alasan Pemerintah Malaysia mengkaji kebijakan terkait tenaga kerja asing mulai Juni 2024.

"Kurang tahu alasannya, itu kedaulatan mereka. Itu kebijakan mereka untuk mengevaluasi," terang Noerman.

Baca Juga: BP3MI: Belum Ada Laporan TKI NTB Jadi Korban Gempa di Taiwan  

2. Ratusan calon PMI NTB belum lakukan OPP

Malaysia Hentikan Sementara Terima Pekerja Migran Mulai Juni 2024Ilustrasi pelepasan pengiriman TKI NTB ke Malaysia. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Hasil komunikasi informal BP3MI NTB dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), masih ada ratusan calon PMI NTB yang belum diajukan orientasi pra pemberangkatan (OPP). Mereka sudah mendapatkan calling visa tetapi belum diajukan OPP.

"Nanti kita akan pantau dan ingatkan sebelum pertengahan Mei kita pantau lagi berapa orang yang masih proses pemberangkatan," tandas Noerman.

3. PMI NTB sebagian besar ke Malaysia

Malaysia Hentikan Sementara Terima Pekerja Migran Mulai Juni 2024pixabay.com/tristantan

Berdasarkan data BP3MI NTB sebanyak 6.714 PMI asal NTB yang telah dikirim ke luar negeri sejak Januari 2024. Terdiri dari 6.588 laki-laki atau 98,12 persen dan perempuan 126 orang atau 1,88 persen.

Sebagian besar PMI NTB dikirim ke Malaysia sebanyak 6.410 orang atau 95,47 persen. Kemudian disusul Taiwan 65 orang, Brunei Darussalam 63 orang, Singapura 48 orang, Jepang 45 orang, Papua Nugini 27 orang, Arab Saudi 16 orang, Uni Emirat Arab 13 orang, Polandia 6 orang.

Baca Juga: DPP Golkar Tugaskan Bupati Bima untuk Ikut Pilgub NTB 2024

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya