Kasus Melandai, 84.600 Ternak Kena PMK di Lombok Dinyatakan Sembuh

NTB targetkan nol kasus di hari kemerdekaan

Mataram, IDN Times - Memasuki bulan Agustus, kasus ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai melandai. Satgas Penanganan PMK Provinsi NTB mencatat tingkat kesembuhan ternak yang terpapar virus PMK di atas 90 persen.

Dari 90.761 kasus PMK per 5 Agustus 2022, ternak yang dinyatakan sembuh telah mencapai 84.600 ekor. NTB menargetkan di hari kemerdekaan pada 17 Agustus mendatang, kasus PMK di Lombok menjadi nol kasus.

1. Target nol kasus PMK diharapkan jadi hadiah HUT Kemerdekaan

Kasus Melandai, 84.600 Ternak Kena PMK di Lombok Dinyatakan SembuhKepala Disnakeswan NTB Ahmad Nur Aulia. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB Ahmad Nur Aulia mengatakan target nol kasus PMK pada 17 Agustus mendatang menjadi penyemangat Pemda kabupaten/kota di Pulau Lombok. Karena di beberapa kabupaten/kota sudah banyak kecamatan yang masuk zona hijau PMK di Lombok.

"Sebagai penyemangat bahwa 17 Agustus itu hari kemerdekaan. Mungkin salah satu hadiah itu bagi kabupaten/kota ada upaya momentum hari kemerdekaan itu untuk bisa memlercepat penanganan PMK. Kalau bisa sampai nol kasus," kata Aulia dikonfirmasi di Mataram, Sabtu (6/8/2022).

Baca Juga: Gak Turun Bawa Sampah, TNGR 'Blacklist' 53 Pendaki di Gunung Rinjani 

2. Sebanyak 446 ternak mati dan potong bersyarat

Kasus Melandai, 84.600 Ternak Kena PMK di Lombok Dinyatakan SembuhDisinfeksi kandang ternak untuk mencegah PMK. (Dok. Istimewa)

Berdasarkan data Satgas Penanganan PMK Provinsi NTB, total jumlah ternak yang terjangkit PMK telah mencapai 90.761 ekor. Dari jumlah itu, sebanyak 84.600 ekor telah dinyatakan sembuh.

Sisanya, tinggal 5.716 ekor ternak yang masih sakit terpapar PMK. Selain itu, jumlah ternak yang mati dan potong bersyarat sebanyak 446 ekor. Dengan rincian, potong bersyarat 242 ekor dan mati sebanyak 204 ekor.

Terhadap ternak yang potong bersyarat dan mati akibat PMK, peternak akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp10 juta per ekor. Namun, kata Aulia, kompensasi bagi peternak masih belum cair.

3. Empat strategi penanganan PMK di NTB

Kasus Melandai, 84.600 Ternak Kena PMK di Lombok Dinyatakan SembuhPetugas menyemprot kandang ternak kambing untuk mencegah virus PMK. (Dok. Istimewa)

Aulia menyebut ada empat strategi utama yang dilakukan dalam penanganan PMK di NTB. Sehingga angka kasusnya mulai melandai. Pertama adalah biosecurity, yaitu melaksanakan disinfeksi untuk hewan dan produknya, orang, dan kendaraan setiap keluar masuk kandang dan perlintasan, komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat.

Kedua melakukan pengobatan, yaitu memberikan obat-obatan dan vitamin untuk meningkatkan imunitas dan stamina bagi hewan ternak.

Ketiga adalah vaksinasi. Dengan melaksanakan vaksinasi terhadap ternak yang sehat dengan prioritas ternak yang berdekatan dengan zona merah. Strategi keempat adalah melaksanakan potong bersyarat terhadap ternak yang terkonfirmasi PMK agar wilayah kembali ke zona hijau.

Ia menyebutkan untuk vaksinasi, NTB telah mendapatkan vaksin sebanyak 40.000 dosis. Secara keseluruhan, kata Aulia, NTB membutuhkan vaksin sebanyak 2,8 juta dosis untuk dosis pertama dan kedua.

Baca Juga: Bencana Abrasi Hantui Warga Mataram hingga Gili Trawangan

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya