Kepala Diskop UKM NTB Wirawan Ahmad. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Data Dinas Koperasi dan UKM NTB, sebanyak 1.166 Kopdes Merah Putih telah memiliki legalitas usaha. Dari sisi tata kelola, 196 koperasi telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), sementara 121 koperasi telah aktif beroperasi.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB, Wirawan Ahmad, menegaskan bahwa fokus pembinaan saat ini tidak lagi pada pembentukan, melainkan pada penguatan aktivitas usaha koperasi. "Legalitas sudah kita capai secara luas. Sekarang kita dorong koperasi ini benar-benar hidup, berusaha, dan memberikan dampak nyata bagi ekonomi masyarakat desa,” katanya.
Dari sisi penguatan sarana usaha, tercatat 373 koperasi sedang dalam tahap pembangunan gerai, dan 12 koperasi telah menyelesaikan pembangunan fisik 100 persen. Sementara itu, masih terdapat 137 koperasi yang belum memulai pembangunan, yang menjadi fokus percepatan ke depan.
Dalam mendukung tata kelola berbasis data, pemerintah terus mendorong digitalisasi melalui sistem Agrinas. Hingga saat ini, 510 Kopdes Merah Putih di NTB telah masuk dalam portal Agrinas, sementara 656 koperasi lainnya belum terintegrasi dalam sistem, sehingga menjadi prioritas dalam proses pendataan dan pembinaan lanjutan.
Beberapa wilayah seperti Lombok Tengah, Lombok Timur, dan Sumbawa mencatat jumlah pembangunan gerai yang cukup tinggi, sementara daerah lain masih membutuhkan akselerasi, khususnya dalam aspek operasional dan digitalisasi.
Menurut Wirawan, percepatan ke depan akan difokuskan pada tiga hal utama, yaitu peningkatan jumlah koperasi aktif, percepatan pembangunan gerai usaha, serta integrasi penuh ke dalam sistem digital.
“Kita ingin koperasi ini tidak hanya banyak secara jumlah, tetapi benar-benar kuat, produktif, dan terhubung dengan sistem. Itu kunci keberlanjutan,” tegasnya.