Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sekda Lombok Barat Ilham yang ditunjuk menjadi Pj Bupati Lombok Barat. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat Ilham menjadi Penjabat (Pj) Bupati Lombok Barat. Ilham akan menggantikan Bupati Lombok Barat Sumiatun yang berakhir masa jabatannya pada Selasa (23/4/2024).

Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB Lalu Hamdi mengatakan penunjukan sebagai Pj Sekda Lombok Barat berdasarkan SK Mendagri No : 100.2.1.3-966 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Lombok tanggal 19 April 2024. Poinnya, mengangkat Ilham.,S.Pd., M.Pd sebagai Penjabat Bupati Lombok Barat

"Akan dilakukan pelantikan oleh Pj Gubernur NTB hari Selasa tanggal 23 April di Aula Kantor Bupati Lombok Barat," kata Hamdi dikonfirmasi di Mataram, Senin (22/4/2024).

1. Mengawal dan mengamankan Pilkada serentak 2024

Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 (ANTARA/Afif/fqh)

Hamdi mengatakan tugas pokok Pj Bupati Lombok Barat sesuai perintah Presiden adalah mengawal dan mengamankan pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Pilkada serentak harus dipastikan berjalan aman dan lancar.

"Kemudian melanjutkan program kegiatan pembangunan di Lombok Barat. Itu sudah ada kisi-kisi yang tertuang dalam SK," terangnya.

2. Empat larangan untuk Pj Bupati Lombok Barat

Mutasi pejabat eselon III dan IV Pemprov NTB pada 25 Maret 2024. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Hamdi menyebutkan ada empat larangan yang tidak boleh dilakukan Pj Bupati Lombok Barat. Pertama, tidak boleh melakukan rotasi dan mutasi pejabat. Kedua, tidak boleh membatalkan atau menerbitkan perizinan yang bertentangan dengan yang sudah dikeluarkan bupati sebelumnya.

Ketiga, tidak boleh membuat kebijakan terkait pemekaran daerah. Dan keempat, tidak boleh membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan Bupati sebelumnya.

"Tetapi keempat larangan ini boleh dilakukan apabila mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri," jelasnya.

3. Dievaluasi setiap tiga bulan

Evaluasi kinerja Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi oleh Kemendagri, Rabu (20/3/2024). (dok. Istimewa)

Hamdi menjelaskan Pj Bupati Lombok Barat akan dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setiap tiga bulan. Evaluasi dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri.

Ia juga menjelaskan alasan pelantikan Pj Bupati Lombok Barat dilakukan di kantor bupati. Berbeda dengan pelantikan Pj Bupati Lombok Timur dan Pj Wali Kota Bima yang dilaksanakan di Kota Mataram.

"Masyarakat ingin juga melepas bupatinya makanya digelar di Lombok Barat. Pelantikan Pj Bupati/Wali Kota juga boleh di ibu kota provinsi dan ibu kota kabupaten/kota," tandas Hamdi.

Editorial Team