Mataram, IDN Times - Tim Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menangani kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI senilai Rp2,3 miliar untuk korban kebakaran di Kabupaten Bima.
Juru Bicara Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat Efrien Saputra di Mataram, Selasa, mengatakan penyidik Kejati NTB sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut.
"Karena sudah ada tersangka, penyidik sekarang sedang melengkapi berkas untuk pelimpahan ke jaksa peneliti," kata Efrien seperti dilansir dari Antara, Rabu (29/6/2022).