Mataram, IDN Times - Baru-baru ini, Pemprov Nusa Tenggara Barat merombak jajaran direksi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB. Terungkap, rumah sakit rujukan tersebut punya sisa utang sebesar Rp41 miliar kepada penyedia atau rekanan.
Direktur RSUD NTB drg. Asrul Sani membenarkan bahwa rumah sakit milik Pemprov NTB itu punya sisa utang sekitar Rp41 miliar. Sebelumnya, RSUD NTB punya utang dengan total sebesar Rp91 miliar.
"Insyaallah secepatnya kita tuntaskan, mungkin dalam satu bulan ini atau bulan depan mungkin bisa kita lunasi sekitar Rp41 miliar," kata Asrul dikonfirmasi di Kantor Gubernur NTB, Selasa (21/4/2026).
