Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Makin Mahal, Harga LPG 3 Kg di Bima Kini Rp30 Ribu

Foto jajaran Diskoperindag Kota Bima saat monitoring harga LPG (Dok/Diskoperindag Kota Bima)

Kota Bima, IDN Times - Harga LPG di Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melonjak. Untuk LPG kapasitas 3 kilogram dibanderol Rp30 ribu. Padahal Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp12.750 per tabung.

Kondisi harga barang yang disubsidi pemerintah untuk warga miskin ini dikeluhkan warga. Mereka mengeluhkan beberapa pekan terakhir harga semakin melonjak. Padahal Pemerintah masih menetapkan HET lama sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2009, tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas.

"Kalau dibanderol Rp20 ribu, masih kami terima. Tapi sekarang di pengecer itu kami dikasih harga hingga Rp30 ribu per tabung, itu kan keterlaluan," tegas Yuni warga Kelurahan Melayu, Senin (31/10/2022).

1. Pengawasan pemerintah diharapkan

IDNTimes/Holy Kartika

Untuk menekan kenaikan harga, dia berharap peran aktif Pemerintah Kota (Pemkot) Bima di lapangan. Jika tidak, ia khawatir harga terus dimainkan pengecer yang dapat merugikan masyarakat.

"Selain harga yang mahal, LPG 3 kilogram ini juga kadang langka di pangkalan. Makanya peran pemerintah sangat diharapkan, mungkin dengan cara itu dapat menekan soal ini," ungkapnya.

2. Harga di pengecer diklaim di luar pengawasan Diskoperindag

Ilustrasi menerima uang tunai. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Kabid Industri dan Perdagangan Diskoperindag Kota Bima, Rusnah yang dikonfirmasi tidak menampik lonjakan harga LPG 3 kilogram. Bahkan hasil monitoringnya beberapa hari lalu, kerap menemukan harga tersebut di tingkat pengecer. Sementara di tingkat pangkalan masih patuh terhadap ketentuan HET.

"Masalahnya harga di tingkat pengecer itu bukan kewenangan kami. Karena mereka tidak miliki izin usaha dan tidak diperbolehkan jual LPG, beda dengan pangkalan," terang dia pada IDN Times.

Para pengecer ini bisa mendapatkan LPG dalam jumlah banyak sebut Rusnah dari hasil membeli pada sejumlah pangkalan. Kemudian mereka menjual dengan harga tinggi kepada masyarakat.

"Cara mereka begitu. Sudah kami tanyakan juga di mana tempat beli LPG, mereka gak kasih tahu," beber dia.

3. Izin pangkalan LPG akan dibekukan

ilustrasi dokumen-dokumen kertas (pexels.com/pixabay)

Menurut Rusnah, jika menemukan pangkalan yang menjual LPG dengan jumlah banyak ke warga, maka diberikan peringatan hingga berujung izin usaha dibekukan. Tindakan tersebut akan memicu kenaikan harga dan kelangkaan di tengah masyarakat.

"Kalau misal ditemukan dan tidak respon teguran kami, sudah pasti langkah terakhirnya izin usaha dibekukan," tegas Rusnah.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Juliadin JD
Linggauni
Juliadin JD
EditorJuliadin JD
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us