Bima, IDN Times - Kasus kematian Muardin, korban Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Rite Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berbuntut panjang. Kini, pihak kepolisan Resor Bima Kota membongkar makam pria 51 tahun itu untuk dilakukan autopsi.
Kepala Seksi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin mengatakan, pembongkaran makam berlangsung pada Kamis (28/7/2022) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Rite. Rangkaian ini diakui bagian dari tahapan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban.
"Pembongkaran makam dilakukan secara tertutup," ungkapnya.
