Bima, IDN Times - Lima warga Desa Parado Rato, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) telah menyerahkan diri ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima.
Kelima tersangka, yang diduga terlibat dalam pembakaran logistik pemilihan umum (pemilu) pada 14 Februari 2024, diidentifikasi dengan inisial M, J, S, A, dan M.
Kedatangan mereka di Kantor Kejari Bima sekitar pukul 11.30 Wita menggunakan mobil Avanza. Mereka disambut oleh Kasi Datun Kejaksaan Negeri Bima Sahrur Rahman dan Jaksa Penuntut Umum Farhad.
"Hari ini kami menerima penyerahan diri lima DPO," ujar Sahrur Rahman, Kasi Datun Kejari Bima pada Sabtu (9/3/2024).
