Mataram, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB merespons soal adanya sekolah jenjang pendidikan SMA/SMK negeri di Kota Mataram yang melarang siswanya ikut ujian semester. Ternyata hal itu disebabkan karena siswa tersebut belum membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) atau Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP).
Kepala Dinas Dikbud NTB Aidy Furqan menegaskan sekolah dilarang menjadikan pelunasan SPP/BPP sebagai syarat siswa ikut ujian semester. Sekolah yang memberlakukan pelunasan SPP sebagai syarat siswa mengikuti ujian semester menjadi catatan bagi kepala sekolah (Kasek). Ia mengatakan Kasek terancam dicopot jika terbukti melakukan kebijakan seperti itu.
"Kalau ada yang memberlakukan itu maka saya akan bina. Kalau sudah dibina, maka ada teguran tertulis. Kalau tidak lagi, maka ada evaluasi kinerja. Raportnya ada di saya sekarang teman-teman (kepala sekolah) itu, bulan November sudah evaluasi kinerja," kata Aidy di Kantor Gubernur NTB, Rabu (6/12/2023).
