Kupang, IDN Times - Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Nusa Tenggara Timur (NTT), Decky Nurmansyah, mengungkapkan hasil penggeledahan dan tes urine terhadap warga binaan di Lapas Kelas IIA Kupang, LPP Kelas IIB Kupang, dan Rutan Kelas IIB Kupang. Kegiatan yang digelar serentak di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-NTT pada Jumat (18/9/2026) ini dipimpin langsung olehnya bersama jajaran Kanwil Ditjenpas NTT.
Penggeledahan dan tes urine tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang. Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-61.OT.02.02 Tahun 2026.
