Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Krisis Air Bersih Menahun, Warga Gili Meno Mengadu ke Kemendagri

Krisis Air Bersih Menahun, Warga Gili Meno Mengadu ke Kemendagri
Aksi warga Gili Meno Lombok Utara terkait krisis air bersih yang sudah menahun. (dok. Istimewa)
Share Article

Mataram, IDN Times - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama masyarakat Gili Meno, Kabupaten Lombok Utara, mengadukan Pemda Lombok Utara ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Pengaduan ini dilakukan agar pemerintah pusat melakukan intervensi terhadap krisis air bersih yang telah berlangsung menahun di Gili Meno serta memastikan Pemda Lombok Utara menjalankan kewajibannya dalam memenuhi pelayanan dasar masyarakat.

Direktur Eksekutif Daerah WALHI NTB, Amri Nuryadin mengatakan pengaduan ke Kemendagri merupakan bentuk upaya konstitusional setelah berbagai proses advokasi dan dialog yang dilakukan bersama warga belum menghasilkan pemenuhan hak dasar masyarakat atas air bersih. Terdapat 268 kepala keluarga atau sekitar 1.000 warga yang mengalami krisis air bersih di Gili Meno yang menjadi destinasi wisata dunia.

“Pengaduan ini bukan sekadar persoalan teknis penyediaan air, tetapi menyangkut kewajiban negara dalam memenuhi hak dasar masyarakat. Selama ini warga Gili Meno telah mengalami krisis air bersih yang berkepanjangan, sementara solusi yang ditawarkan justru menghadirkan persoalan baru terhadap keberlanjutan lingkungan,” kata Amri, Sabtu (20/6/2026).

1. Warga terpaksa beli air bersih dan menampung air hujan

IMG-20260620-WA0007.jpg
Dermaga Gili Meno Lombok Utara. (dok. Istimewa)

Sekitar 267 kepala keluarga atau sekitar 1.000 jiwa di Gili Meno mengalami kesulitan mendapatkan akses air bersih. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat, kesehatan, aktivitas ekonomi, hingga keberlangsungan usaha warga.

Menurut Amri, negara tidak boleh menyerahkan sepenuhnya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat kepada mekanisme bisnis yang berpotensi mengabaikan aspek ekologis dan hak masyarakat.

“Air adalah hak asasi manusia. Pemerintah memiliki kewajiban memastikan masyarakat memperoleh air yang cukup, aman, berkualitas, terjangkau, dan berkelanjutan sebagaimana mandat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air,” tegasnya.

Kepala Dusun Gili Meno, Masrun menyampaikan kondisi nyata yang dialami masyarakat selama menghadapi krisis air bersih. Dia mengungkapkan, masyarakat Gili Meno telah lama menghadapi keterbatasan akses air bersih.

Warga harus mencari berbagai alternatif untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli air dengan biaya tinggi dan menampung air hujan ketika kondisi memungkinkan. “Persoalan air ini bukan hanya dirasakan beberapa orang, tetapi seluruh masyarakat Gili Meno. Warga sudah terlalu lama menunggu solusi nyata dari pemerintah,” kata Masrun.

Menurutnya, kondisi ini telah mengganggu kehidupan masyarakat, termasuk kebutuhan rumah tangga, kegiatan ekonomi, dan keberlangsungan kehidupan sosial warga pulau. “Warga tidak menolak pembangunan, tetapi pembangunan harus memastikan masyarakat tidak kehilangan hak dasarnya. Jangan sampai kepentingan investasi mengalahkan kebutuhan rakyat,” tambah Masrun.

2. Warga Gili Meno menolak kebijakan yang mengorbankan hak masyarakat dan lingkungan

IMG-20260620-WA0006.jpg
Direktur Eksekutif WALHI NTB Amri Nuryadin dan perwakilan warga Gili Meno. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Perwakilan warga Gili Meno, Murahman, menyampaikan masyarakat selama ini tetap berusaha menjaga kondisi sosial dan lingkungan, namun membutuhkan kehadiran nyata pemerintah. Dia mengatakan bahwa warga tidak menolak pembangunan maupun aktivitas ekonomi, tetapi menolak kebijakan yang mengorbankan hak masyarakat dan lingkungan.

“Kami masyarakat Gili Meno hanya meminta hak kami dipenuhi. Air bersih adalah kebutuhan paling dasar. Jangan sampai masyarakat yang tinggal di pulau justru kesulitan mendapatkan air,” ungkap Murahman.

Murahman mengatakan bahwa masyarakat telah melalui berbagai proses advokasi. Mulai dari dialog, audiensi, hingga penyampaian aspirasi kepada berbagai pihak, namun hingga kini persoalan utama belum terselesaikan.

Perjuangan masyarakat Gili Meno bersama WALHI NTB telah berlangsung sejak 2024. Berbagai langkah telah dilakukan, mulai dari investigasi lapangan, konsolidasi warga, aksi simbolik, pengaduan kepada Ombudsman, audiensi dengan DPRD Lombok Utara, pemerintah daerah, kementerian terkait, Komnas HAM, hingga KPK RI. Namun hingga saat ini, masyarakat masih menghadapi persoalan yang sama belum terpenuhinya akses air bersih yang aman dan berkelanjutan.

3. Empat poin pengaduan warga ke Kemendagri

IMG-20260620-WA0010.jpg
Aksi warga Gili Meno di tengah laut terkait persoalan krisis air bersih. (dok. Istimewa)

Kepala Divisi Advokasi WALHI NTB, Alfi Zakki, menjelaskan bahwa pengaduan kepada Kemendagri memiliki dasar hukum yang kuat. Menurutnya, pemenuhan air bersih merupakan bagian dari kewajiban negara dalam memenuhi hak konstitusional warga negara.

“Konstitusi melalui Pasal 28H UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Selain itu, UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air menegaskan bahwa negara menjamin hak rakyat atas air untuk kebutuhan pokok sehari-hari,” jelas Alfi.

Dia menegaskan, persoalan di Gili Meno bukan hanya kegagalan pelayanan publik, tetapi juga menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap masyarakat yang berada dalam kondisi krisis. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam penyediaan pelayanan dasar. Ketika masyarakat mengalami krisis air dalam waktu yang panjang, maka perlu ada evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pemerintah harus segera menghadirkan solusi berkelanjutan, termasuk percepatan pembangunan sistem distribusi air bersih yang tidak merusak lingkungan. Salah satu opsi yang telah dibahas adalah pembangunan jaringan distribusi air dari daratan Lombok menuju Gili Meno.

Ada empat poin penting yang disampaikan WALHI NTB dan warga Gili Meno ke Kemendagri. Pertama, Kemendagri melakukan evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dalam pemenuhan pelayanan dasar air bersih bagi masyarakat Gili Meno.

Kedua, Pemerintah mempercepat pembangunan sistem penyediaan air bersih yang berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan. Ketiga, Pemerintah memastikan pemenuhan hak atas air menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan di kawasan Gili.

Keempat, negara memastikan pengelolaan sumber daya alam tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono

Latest News NTB

See More

Turun ke Lapangan, Gubernur NTT Temukan Banyak Warga Miskin Tak Terdata

20 Jun 2026, 19:28 WIBNews