KPU NTB Kembalikan Hibah Pilgub 2024 sebesar Rp19,16 Miliar

Mataram, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 sebesar Rp19,16 miliar. Sisa dana hibah tersebut diserahkan Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid kepada Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Rabu (9/4/2025).
Pada Pilgub 2024, Pemprov NTB memberikan dana hibah kepada KPU NTB sebesar Rp138 miliar. Dana hibah tersebut terpakai sebesar Rp118,84 miliar.
"Kami menyerahkan kembali sisa hibah Pilgub NTB 2024 dari total hibah yang kami terima sebesar Rp138 miliar, kami kembalikan sisanya Rp19,16 miliar," kata Sekretaris KPU NTB Mars Ansori Wijaya di Kantor Gubernur NTB, Rabu (9/4/2025).
1. Gubernur ingin KPU tetap membangun iklim demokrasi yang baik di NTB

Ansori mengatakan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal berterima kasih atas pelaksanaan Pilkada 2024 yang berjalan lancar di NTB. Sehingga Pilkada 2024 menghasilkan kepala daerah definitif.
Dia mengungkapkan Pemprov NTB akan tetap memberikan dukungan kepada KPU untuk tetap membangun iklim demokrasi yang baik di NTB. Kemitraan antara KPU dan Pemprov NTB harus tetap dilanjutkan lima tahun kedepan.
"Kami juga memang akan ada kegiatan ke depan. Kita juga harus mempersiapkan lima tahun ke depan supaya lebih baik lagi. Itu akan didukung oleh Pemprov NTB. Misalnya dukungan dana hibah," terangnya.
2. Bangun desa pelopor demokrasi di NTB

Pada 2024, KPU NTB mendirikan 15 desa pelopor demokrasi di NTB. Dalam lima tahun ke depan, KPU menargetkan seluruh desa di NTB terbangun desa pelopor demokrasi.
Menurutnya, keberadaan desa pelopor demokrasi sangat positif meningkatkan angka partisipasi pemilih dan kualitas demokrasi.
"Kemarin baru 15 desa pelopor demokrasi. Angka partisipasinya meningkat 15 desa ini. Secara kualitas demokrasi juga lebih baik di sana," ungkapnya.
3. Sisa dana hibah untuk biayai program prioritas

Terpisah, Plt Kepala BAdan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB Ervan Anwar mengatakan sisa dana hibah yang dikembalikan KPU NTB nantinya akan masuk dalam komponen pendapatan APBD NTB 2025. Penggunaannya akan disesuaikan dengan kebutuhan daerah.
"Ini akan menutupi pendapatan yang kurang. Selain KPU, Bawaslu juga sudah menyerahkan sisa dana hibah Pilgub 2024. Ini akan digunakan membiayai program prioritas nanti peruntukannya," kata Ervan.