Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Polda NTT Tetapkan 4 Orang ini Buronan Penyelundup WNA China dan Uzbekistan

Polda NTT Tetapkan 4 Orang ini Buronan Penyelundup WNA China dan Uzbekistan
Wajah 4 buron kasus people smuggling 7 WNA asing di Rote Ndao. (IDN Times/Putra Bali Mula)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
  • Polda NTT dan Polres Rote Ndao memburu empat pelaku penyelundupan WNA asal China dan Uzbekistan yang kabur setelah gagal membawa tujuh orang melalui perairan Rote Ndao.
  • Kapolres meminta masyarakat melapor ke nomor 110 jika mengetahui keberadaan para buronan, guna membantu pengungkapan jaringan people smuggling yang masih diselidiki.
  • Selain kasus itu, polisi juga menangani penyelundupan WNA asal Uganda oleh warga lokal bernama RAL yang kini sudah dilimpahkan ke kejaksaan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Kupang, IDN Times - Polres Rote Ndao dan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta masyarakat untuk melapor mengenai keberadaan 4 pelaku people smuggling atau penyelundupan orang yang masih buron.

Keempat pelaku ini sebelumnya diketahui membawa masuk tujuh warga negara asing asal Uzbekistan dan Tiongkok melalui perairan Kabupaten Rote Ndao. Namun perjalanan tersebut tak berhasil sehingga mereka diamankan Polres Rote Ndao.

Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, dalam keterangannya di Mapolda NTT, Kamis (11/6/2026), menampilkan wajah keempat pelaku yang juga warga Sulawesi Tenggara ini. Wajah keempatnya juga telah disebarluaskan untuk mendapatkan informasi dari masyarakat.

1. Keempatnya berasal dari Sulawesi Tenggara

Kapolres Rote Ndao berbicara menggunakan mikrofon dalam rapat bersama pejabat kepolisian di ruangan dengan latar spanduk pelaporan Polri.
Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono. (IDN Times/Putra Bali Mula))

Kasus People smuggling yang melibatkan keempatnya ini terjadi 26 Februari 2026. Warga asing yang terlibat ialah 4 warga China dan 3 warga Uzbekistan.

Kapal yang mereka tumpangi ini melalui Pantai Masidae Inaoe, Kecamatan Rote Selatan. Kapal tersebut mereka biarkan di pinggir pantai termasuk barang maupun penumpang. Keempatnya pun masuk daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu hingga dengan saat ini.

"Kejadian ini melibatkan 4 orang yang masih DPO dan berasal dari Sulawesi Tenggara. Kasus masih dalam tahap penyelidikan dan kami koordinasikan dengan Dires PPA-PPO hingga Bareskrim Polri," jelas Mardiono saat itu.

2. Minta warga melapor ke 110

Kapolda NTT bersama jajaran kepolisian memberikan keterangan pers terkait kasus TPPO di Nusa Tenggara Timur dengan barang bukti di meja.
Rilis kasus TPPO di wilayah NTT oleh Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Ia meminta agar masyarakat melapor apabila mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku yang masih buron ini. Masyarakat dapat melaporkan langsung ke 110.

Pihaknya menyebut informasi ini diperlukan penyidik untuk membongkar jaringan kasus people smuggling ini.

"Kami juga mencari pelaku yang belum tertangkap dan jaringan yang menjadi akar kasus ini," tandasnya.

Dalam pemeriksaan terhadap para WNA tersebut pun ia menyebut ada kendala terhadap bahasa sehingga membutuhkan penerjemah.

3. Satu kasus libatkan warga Uganda

Kapolda NTT bersama jajaran kepolisian memamerkan barang bukti saat rilis kasus tindak pidana perdagangan orang di Polda NTT.
Rilis kasus TPPO di wilayah NTT oleh Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Untuk saat ini, penyidik Unit Tipidter Polres Rote Ndao tengah menangani satu kasus penyelundupan warga negara Uganda. Kasus pada Februari 2026 ini juga terungkap karena WNA ini menyewa kapal ke Australia melalui perairan Rote Barat Daya.

"Untuk pelaku adalah RAL yang adalah warga Rote dengan tujuan memperoleh sejumlah uang. Barang bukti saat ini Rp 14 juta. Kasus ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan atau tahap II," jelas dia.

RAL disangkakan Undang-undang Keimigrasian sesuai KUHP dengan ancaman hukumannya hingga 4 tahun atas keterlibatannya tersebut.

Share Article
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -

Latest News NTB

See More