Lombok Timur, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur pada Senin (8/12/2025). Pertemuan ini membahas berbagai persoalan krusial terkait tata kelola Anggaran dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam forum tersebut, KPK menyoroti sejumlah kelemahan yang dinilai perlu segera dibenahi.
KPK menegaskan pentingnya proses penganggaran yang bersih, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Lembaga antirasuah itu mengingatkan agar tidak terjadi permufakatan jahat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar). KPK juga meminta seluruh pihak menjaga integritas demi memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan akuntabel.
