Mataram, IDN Times - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek penambahan ruang operasi dan ICU Rumah Sakit Umum Daerah Lombok Utara di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dilakukan pada Senin (19/9/2022). Sidang ini menghadirkan saksi ahli Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Profesor Mudzakir.
Mudzakir dihadirkan untuk memberikan pandangan hukum dalam kapasitas sebagai saksi yang meringankan untuk empat orang terdakwa kasus dugaan korupsi itu. Terdakwa adalah Sulaksono, Darsito, Samsul Hidayat, dan Bakri.
