Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Foto Kantor Polres Bima (IDN Times/Juliadin)

Bima, IDN Times - Dua orang terduga pelaku pengrusakan pagar Kantor Camat Sanggar, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap oleh pihak kepolisian pada Jumat (29/11/2024).

Kedua pelaku diduga berperan sebagai provokator dan pemilik akun media sosial yang menyebarkan video kerusuhan tersebut.

"Benar, dua orang telah kami amankan terkait pengrusakan pagar Kantor Camat Sanggar," ujar Kasatreskrim Polres Bima Inspektur Satu Pol Abdul Malik, saat dikonfirmasi IDN Times. 

1. Dua terduga pelaku sedang diperiksa

Tangkapan layar saat massa melakukan pengrusakan pagar Kantor Camat Sanggar (Dok/Istimewa)

Menurut Abdul Malik, kedua pelaku ditangkap berdasarkan pelimpahan kasus dari Polsek Sanggar. Saat ini, keduanya sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Satreskrim Polres Bima.

"Mereka kami terima dari Polsek Sanggar tadi siang dan saat ini masih diamankan untuk diperiksa lebih lanjut," jelas Abdul Malik.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami peran dan motif kedua pelaku yang telah diamankan. Kasatreskrim Polres Bima memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

2. Pagar dirobohkan saat konvoi kemenangan Ady-Irfan

Editorial Team

Tonton lebih seru di