Bima, IDN Times - Dua orang terduga pelaku pengrusakan pagar Kantor Camat Sanggar, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap oleh pihak kepolisian pada Jumat (29/11/2024).
Kedua pelaku diduga berperan sebagai provokator dan pemilik akun media sosial yang menyebarkan video kerusuhan tersebut.
"Benar, dua orang telah kami amankan terkait pengrusakan pagar Kantor Camat Sanggar," ujar Kasatreskrim Polres Bima Inspektur Satu Pol Abdul Malik, saat dikonfirmasi IDN Times.