Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Konflik Memanas, Ini Jumlah Pekerja NTT di Kawasan Timur Tengah!
Ilustrasi TKI yang tiba di Bandara Ahmad Yani, Semarang (Dokumentasi Bandara Ahmad Yani)
  • BP3MI NTT mencatat total 2.226 pekerja asal NTT bekerja di luar negeri pada 2025, dengan 294 orang masih aktif hingga 2026.
  • Pemerintah masih memberlakukan moratorium penempatan pekerja domestik ke negara Timur Tengah sesuai Permenaker Nomor 20 Tahun 2015.
  • KBRI Riyadh mengimbau WNI di Arab Saudi waspada dan melapor diri menyusul meningkatnya situasi keamanan kawasan Timur Tengah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Tahun 2015

Menteri Ketenagakerjaan menetapkan moratorium penempatan pekerja migran sektor domestik di kawasan Timur Tengah melalui Permen Nomor 20 tahun 2015.

2025

BP3MI NTT mencatat ada 2.226 pekerja asal NTT di luar negeri dan satu di antaranya ditempatkan di Qatar. Pada tahun yang sama, sebanyak 1.061 pekerja NTT dipulangkan dari luar negeri, termasuk dua dari Qatar.

28 Februari 2026

KBRI Riyadh mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh WNI di Arab Saudi terkait meningkatnya situasi keamanan di kawasan Timur Tengah.

2026

BP3MI NTT melaporkan terdapat 294 pekerja asal NTT yang berada di luar negeri berdasarkan data penempatan resmi.

kini

Peraturan moratorium penempatan pekerja domestik ke Timur Tengah masih berlaku dan belum dicabut, sementara sektor formal tetap diperbolehkan dengan pengawasan ketat.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    BP3MI Nusa Tenggara Timur melaporkan jumlah pekerja migran asal NTT yang bekerja di luar negeri, termasuk satu orang di Qatar, serta menegaskan masih berlakunya moratorium penempatan pekerja sektor domestik di kawasan Timur Tengah.
  • Who?
    Kepala BP3MI NTT Suratmi Hamida melalui Ketua Tim Pemberdayaan Muhammad Geo Amang, serta Kedutaan Besar Republik Indonesia Riyadh yang mengeluarkan imbauan bagi WNI di Arab Saudi.
  • Where?
    Laporan disampaikan dari Kupang, dengan data mencakup penempatan pekerja asal NTT di berbagai negara, termasuk Qatar dan wilayah Timur Tengah lainnya.
  • When?
    Data mencakup periode tahun 2025 hingga awal 2026, dengan imbauan KBRI Riyadh diterbitkan pada 28 Februari 2026.
  • Why?
    Moratorium diberlakukan karena banyaknya kasus yang menimpa pekerja Indonesia sebelumnya di kawasan Timur Tengah dan untuk melindungi keselamatan tenaga kerja migran dari potensi konflik atau risiko keamanan.
  • How?
    Pemerintah menerapkan moratorium berdasarkan Permenaker Nomor 20 Tahun 2015 dan mengimbau WNI melalui KBRI agar melapor diri serta mencari perlindungan jika berada di wilayah terdampak konflik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Kupang, IDN Times - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap jumlah pekerja asal NTT di luar negeri melalui penempatan resmi, termasuk di wilayah Timur Tengah.

Pada 2025 lalu, total ada 2.226 pekerja NTT berada di luar negeri. Sementara pada 2026 sudah 294 pekerja asal NTT yang berada di luar negeri.

Kepala BP3MI NTT Suratmi Hamida melalui Ketua Tim Pemberdayaan Muhammad Geo Amang ada seorang pekerja NTT di Qatar dari penampatan 2025.

1. Tak ada pekerja di Iran

Ketua Tim Layanan Pemberdayaan BP3MI NTT, Muhammad Geo Amang. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Ia mengungkap sejauh ini tidak ada penempatan pekerja migran khusus di wilayah Iran. Pada sektor informal atau domestik sendiri pun saat ini Indonesia menetapkan moratorium penempatan pekerja migran di wilayah Timur Tengah.

Moratorium ini diatur dalam ketentuan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di Negara-negara Kawasan Timur Tengah. Aturan ini mencakup sekitar 19 negara soal penempatan pekerja ini termasuk di Uni Emirat Arab hingga Irak dan Iran.

"Sampai hari ini peraturan tersebut belum dicabut sehingga jika ada penempatan pekerja sektor domestik di wilayah Timur Tengah maka tentu itu menyalahi ketentuan," kata dia.

Alasan pemberhentian sementara atau moratorium ini melihat kasus sebelumnya yang marak menimpa pekerja Indonesia di wilayah Timur Tengah.

2. Ada penempatan pekerja di Qatar

Suasana pelayanan di Kantor BP3MI NTT. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Sementara pada sektor formal seperti perusahaan, perhotelan, dan sejenisnya masih diizinkan adanya penempatan bekerja di wilayah Timur Tengah.

Berdasarkan datanya di 2025 ada satu pekerja yang ditempatkan di Qatar dari total 2.226 Pekerja Migran Indonesia asal NTT yang bekerja di luar negeri.

"Ada yang bekerja di sektor hospitality," kata dia.

Pada tahun yang sama itu pun terdapat pemulangan 1.061 pekerja NTT dari luar negeri termasuk 2 pekerja yang sebelumnya mencari nafkah di Qatar.

Qatar sendiri bagian dari kawasan Timur Tengah dan terletak di Semenanjung Arab serta berbatasan darat dengan Arab Saudi.

3. Ada imbauan dari KBRI

peta negara-negara Timur Tengah (pexels.com/Lara Jameson)

Pada saat yang sama, kata dia, pemerintah pusat berwenang menutup atau memoratorium penempatan pekerja di wilayah tertentu seperti di negara yang sedang berkonflik saat ini.

"Dengan kondisi seperti ini tentunya sudah ada imbauan dari kedutaan kita melalui KBRI untuk mencari perlindungan pada kedutaan di wilayah penempatan. Nantinya akan lebih mudah untuk mobilisasi pemulangan ke Indonesia," kata dia.

Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi menyusul meningkatnya dinamika situasi keamanan di kawasan Timur Tengah.

Dalam imbauan bernomor 016/PSOSBUD/II/2026/RYD yang terbit pada 28 Februari 2026 itu, KBRI meminta WNI melapor diri melalui laman Peduli WNI Kemlu, bergabung dalam grup resmi paguyuban, serta menyiapkan dokumen penting.

Editorial Team